Lappung – Polisi tangkap Narkoba di Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Seorang pelaku berinisial WT (44) kini diamankan di Mapolres Lampung Timur.
Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Desa Halangan Ratu
Satres Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan seorang warga Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung berinisial WT, pada Kamis (25/08/2022) sekira jam 22.30 WIB.
Dari penggeledahan rumah pelaku WT di Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, Polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu.
Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kasatres Narkoba, Iptu Suheri mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan tersebut.
“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu berinisial WT (44) warga Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, pada Kamis (25/08/2022) sekira jam 22.30 WIB,” ujar Suheri, Sabtu (27/08/2022) siang.
Penangkapan pelaku WT berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Lampung di wilayah Jabung.
“Dari hasil penangkapan dan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan 1 unit timbangan elektrik,” tandas Suheri.
Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Desa Peniangan dan Desa Sribhawono
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya saat ini dibawa ke Mapolres Lampung Timur.





Lappung Media Network