Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Diduga Selewengkan 2030 Liter Solar Subsidi, Pemuda Asal Desa Betung Ditangkap Polisi

    Diduga Selewengkan 2030 Liter Solar Subsidi, Pemuda Asal Desa Betung Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    23/10/2022
    in Modus
    Diduga Selewengkan 2030 Liter Solar Subsidi

    Seorang sopir berinisial AP (18) warga Desa Betung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Foto Polres Lampung Selatan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Diduga selewengkan 2030 liter solar subsidi, pemuda asal Desa Betung ditangkap Polisi Resor Lampung Selatan, pada Jumat (21/10/2022) pukul 20.00 WIB.

    Baca Juga : Polres Lampung Selatan Amankan 2 Tandon Solar Subsidi

    Sebanyak 58 jerigen atau 2030 liter solar subsidi diamankan Tekab 308 Polres Lampung Selatan di Jalan Beringin Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

    Baca Juga : Polres Tulangbawang Sita 7 Ton Lebih Solar Subsidi

    Kasat Resrim, AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan bahwa telah mengamankan sebuah kendaraan 1 mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam nopol BE 8260 D yang bermuatan jerigen sebanyak 58 buah atau 2030 liter solar bersubsidi.

    “Kami juga mengamankan seorang sopir berinisial AP (18) warga Desa Betung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Hendra Saputra, Minggu (23/10/2022).

    Baca Juga : Polisi Gerebek Gudang Penimbun BBM Bersubsidi di Desa Kalibalangan

    AKP Hendra Saputra membeberkan asal usul 2030 liter solar subsidi yang di duga diselewengkan oleh pelaku AP dari stasiun pengisian BBM Nelayan.

    “BBM solar subsidi dibeli dari SPDN 29.355.03 Dermaga Bom Kecamatan Kalianda dan akan disalahgunakan bukan untuk kepentingan Nelayan dengan mendapatkan keuntungan,” kata Hendra Saputra.

    Kasat Reskrim mengatakan dari keterangan pelaku AP, 2030 liter solar subsidi itu akan dikirim oleh pelaku ke daerah Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

    “Menurut keterangan pelaku AP (18) yang kita amankan BBM tersebut akan dikirim ke daerah Tanjung Bintang, Lampung Selatan,” tutur Hendra Saputra.

    Dari pengakuan pelaku, AKP Hendra Saputra menjelaskan kalau pelaku AP telah menjalankan kegiatan penyelewengan solar subsidi ini telah berjalan 3 bulan.

    “Pelaku sudah menjalankan kegiatan ini sejak 3 bulan yang lalu dengan membeli solar subsidi dan mengakutnya untuk dijual bukan ke Nelayan,” tandas Hendra Saputra.

    Baca Juga : Warga Pesawaran Tertangkap Tangan Selewengkan BBM Bersubsidi

    Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan dengan Pasal yang disangkakan Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

    “Kita juga sudah menyita barang bukti 1 mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam nopol BE 8260 D dan 58 jerigen yang berisi 2030 liter solar subsidi,” pungkas dia.

    Via: Sando
    Tags: Berita Lampung Selatan Hari IniKasus BBM Subsidi di LampungPolres Lampung Selatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Cabuli 2 Anak Kecil, Kakek Asal Liman Benawi Ditangkap Polisi

    Next Post

    Mengaku Anggota Polri, Polisi Gadungan Asal Blambangan Umpu Diadili

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved