Lappung – 2 pelaku pembobolan minimarket di Lampung Barat berhasil diringkus petugas, pada Sabtu, 4 Maret 2023, sekira pukul 00.30 WIB.
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di minimarket, Pekon Bakhu, Batu Ketulis, Lampung Barat.
Baca juga : Bobol Kantin di Pelabuhan Bakauheni, Pria Asal Jakarta Dicokok Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Ari Satriawan, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 2 pelaku pembobolan.
Keduanya, FH (36), warga Desa Ulak Rengas, Abung Tinggi, dan EJ (39) warga Kelurahan Bukit Kemuning, Bukit Kemuning, Lampung utara.
“Satu orang lagi masih DPO (daftar pencarian orang),” ujar Ari, Sabtu, 4 Maret 2023.
Para pelaku ini, sambung Ari, ditangkap berdasarkan laporan polisi pada tanggal 9 Desember 2022 lalu.
Ari menjelaskan, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, dan langsung bergerak.
“2 pelaku ditangkap saat sedang berada di Desa Banding Agung, Abung Tinggi, Lampung Utara,” jelasnya.
Dari penangkapan itu, pihaknya menyita barang bukti tas ransel warna biru merah, jaket warna hitam, senjata tajam jenis celurit dan 4 video rekaman CCTV.
Baca juga : Bobol Rumah dan Curi Kabel, 3 Remaja di Lampung Barat Ditangkap Polisi
“Kini 2 pelaku curat tersebut sudah berada di Polres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar dia.
Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Pembobolan Minimarket
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Ari Satriawan, membeberkan modus dan kronologi pelaku pembobolan minimarket oleh FH dan EJ.
Ari mengatakan, adapun waktu kejadian pencurian pada Jumat, 9 Desember 2022, sekira pukul 03.00 WIB, di Pekon Bakhu, Batu Ketulis, Lampung Barat.
Ia menyebut, modus yang dilakukan oleh pelaku ini dengan cara merusak plafon di depan toko.
“Mereka kemudian kembali merusak plafon bagian dalam toko,” ungkap Ari.
Dari aksinya itu, para pelaku berhasil menggasak sejumlah rokok yang berada di etalase minimarket.
“Peristiwa ini baru diketahui sekira pukul 06.00 WIB oleh karyawan minimarket Rizki Andrian dan Wahyu,” ujar dia.
Baca juga : 2 Pelaku Pembobol Gerai HP di Pasar Sidoharjo Diringkus Polisi
Saat berada di dalam toko, mereka melihat plafon sudah dalam kondisi terbuka sebagian dan langsung melaporkannya ke Polsek Sekincau.
2 Pelaku pembobolan minimarket di Lampung Barat diringkus, 1 orang masih DPO
Berdasarkan laporan itu, kata Ari, tim langsung bergerak mengidentifikasi para pelaku lewat rekaman CCTV.
“2 dari 3 pelaku berhasil diamankan saat berada di Desa Banding Agung, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara,” ujar dia.
Kini 2 pelaku curat tersebut sudah berada di Polres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“1 rekannya masih dalam pengejaran petugas,” tegas dia.
Para pelaku ini, diancam dengan Pasal 363KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Baca juga : Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Seorang Buruh Lepas Nekat Bobol Rumah





Lappung Media Network