Lappung – Pesta sabu, 2 ibu rumah tangga di Lampung Tengah disergap polisi bersama seorang pria paruh baya, pada Selasa, 11 April 2023.
Seorang pria paruh baya bersama 2 ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Seputih Surabaya.
Baca juga : Asyik Pesta Sabu, Pasangan Selingkuh Asal Menggala Digerebek Polisi
Ketiganya disergap polisi saat sedang asik pesta sabu di Kampung Sumber Katon, Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Para pelaku berinisial SN (51), SI (52) dan YI (43), yang merupakan warga Kampung Sumber Katon, Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto, mewakili menjelaskan, 3 pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dalam informasi tersebut, kata dia, ada yang sedang berpesta narkotika jenis sabu di Kampung Sumber Katon.
“Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi,” jelasnya, Rabu, 11 April 2023.
Baca juga : Pesta Sabu di Bengkel, 2 Pria di Tulangbawang Tengah Digerebek Polisi
Kemudian, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah SI di Kampung Sumber katon yang diduga sebagai tempat pesta sabu.
“Dan benar, ketiga pelaku berhasil kami amankan saat sedang asik pesta sabu di rumah SI,” tegas dia.
Dari hasil penggerebekan di rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Pesta sabu, 2 ibu rumah tangga di Lampung Tengah disergap polisi bersama seorang pria paruh baya
Di antaranya, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah kaca pirek yang berisikan sabu, 1 buah pipet untuk sekop, 1 buah jarum dan lidi, 3 buah korek api gas.
Lalu, 1 buah plastik klip bening berisikan sabu serta 1 unit handphone.
“Kini, para pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Para pelaku, kata dia, dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) dan 127 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Jufriyanto menjelaskan, bahwa sabu menjadi narkoba yang paling banyak digunakan masyarakat.
Baca juga : Asyik Pesta Sabu, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polres Tulang Bawang
Menurutnya, sabu memiliki dampak yang sangat merugikan kesehatan dan kehidupan seseorang.
Selain itu, sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, dan organ tubuh lainnya.
“Penggunaan sabu juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia,” ungkapnya.
Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” kata dia.
Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tandasnya.
Baca juga : Asyik Hisap Sabu di Pinggir Jalan, Pria Asal Lampung Tengah Diciduk Polisi





Lappung Media Network