Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bobol ATM Mertua, Menantu di Bandarlampung Gasak Rp60 Juta

    Bobol ATM Mertua, Menantu di Bandarlampung Gasak Rp60 Juta

    by Irjen
    14/12/2024
    in Modus
    Bobol ATM Mertua, Menantu di Bandarlampung Gasak Rp60 Juta

    Ilustrasi pembobolan ATM. Foto: Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bobol ATM mertua seorang menantu di Bandarlampung gasak Rp60 juta.

    ARP (34) dilaporkan ke Polisi lantaran nekat mencuri uang milik mertuanya sendiri yaitu HM (55), dengan melakukan penarikan melalui kartu ATM.

    Baca juga : Awas! Pencuri Berkeliaran di Rumah Sakit Bandarlampung, Incar Dompet dan Handphone

    Setidaknya 6 kali ARP menarik melalui ATM dengan total kerugian mencapai Rp60 juta.

    “Benar, terhadap yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolsek Sukarame,” kata Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, dilansir Sabtu, 14 Desember 2024.

    Kartu ATM milik korban diketahui hilang pada Senin, 21 Oktober 2024.

    Dua hari setelah itu korban mendatangi pihak bank untuk melaporkan peristiwa hilangnya kartu ATM tersebut.

    “Sewaktu di bank, korban kaget, ternyata saldo ditabungannya telah berkurang sebanyak Rp60 juta,” jelas Kompol Rohmawan.

    Baca juga : Akting Jadi Polisi, Pria di Bandarlampung Ini Curi Hati dan Uang Korban

    Mengetahui hal tersebut, kemudian korban melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Sukarame.

    Melalui serangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya meringkus pelaku pada Minggu, 8 Desember 2024, di rumahnya, jalan Senopati, Korpri Raya, Sukarame, Bandarlampung.

    “Setelah tau saldo tabungannya berkurang, korban sempat memeriksa dompet menantunya, dan benar kartu ATM tersebut ada di dalam dompet,” kata Kapolsek.

    Hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, pelaku tercatat 6 kali melakukan penarikan uang melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) menggunakan kartu ATM korban.

    “Nomor pinnya, pelaku ini mencoba coba menggunakan tanggal lahir korban, sampai akhirnya berhasil,” ungkap Rohmawan.

    Baca juga : Bripka Rico Sang Jagoan dari Lampung Barat, Lumpuhkan Pencuri Sambil Bawa Anak-Istri 

    Pelaku mencuri kartu ATM tersebut dari dalam tas saat korban sedang tidur.

    “6 kali pelaku melakukan penarikan, dengan nominal sekali penarikan sebesar 10 juta,” jelas Kompol M Rohmawan.

    Bobol ATM Mertua Menantu di Bandarlampung Gasak Rp60 Juta

    Pelaku mengaku uang hasil pencurian tersebut disumbangkan ke Kotak amal Masjid.

    “Ngakunya uang itu disumbangkan ke Masjid, ini yang masih kami dalami,” kata Kompol M Rohmawan.

    Motif pelaku nekat mencuri uang lantaran kesal kerap ditegur oleh mertuanya.

    Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun.

    Baca juga : Oknum Pengacara di Lampung Terjerat Kasus Pencurian

    Tags: BandarlampungBobol ATMCuri ATMKompol M RohmawanLampungMenantu Curi ATMPencurian ATMPolsek Sukarame
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Harga Anjlok, Petani Singkong Lampung Utara Desak Stop Impor Aci

    Next Post

    Merak-Bakauheni Siap Sambut Pemudik, Wamenhub: Jangan Ragu Naik Kapal Feri!

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version