Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Simpan Puluhan Klip Sabu, Buruh di Lampung Tengah Diringkus Polisi

    Simpan Puluhan Klip Sabu, Buruh di Lampung Tengah Diringkus Polisi

    by Irzon Dwi Darma
    04/08/2023
    in Modus
    Simpan Puluhan Klip Sabu, Buruh di Lampung Tengah Diringkus Polisi

    Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu usai tertangkap petugas. Foto : Arsip Mapolres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Nekat simpan puluhan klip sabu, seorang buruh di Lampung Tengah diringkus polisi. 

    Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali meringkus seorang buruh yang juga pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

    Baca juga : Transaksi Sabu di Kosan, 1 Wanita dan 2 Pria Diciduk Polres Tulangbawang Barat 

    Pelaku berinisial BN (42) diketahui merupakan warga Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

    Yang diamankan pada Kamis, 3 Agustus 2023, sekira pukul 16.30 WIB.

    Pelaku ditangkap petugas saat berada di sebuah gubuk Kampung Indra Putra Subing berikut sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, 1 tas dan dompet yang berisi 23 bungkus plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip bening berisi ekstasi, serta 4 plastik klip bening ukuran sedang. 

    Hal itu disampaikan langsung Kasat Reserse Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, pada Jumat, 8 Agustus 2023. 

    Baca juga : Bawa Sabu ke Rest Area JTTS Kampung Wates, Sopir dan Kernet Truk Dibekuk Polisi

    Feabo mengatakan, ditangkapnya BN sebagai pengedar sabu dan pil ekstasi ini, berawal dari informasi masyarakat. 

    Pasalnya, masyarakat resah akan adanya peredaran narkoba di wilayah Putra Indra Subing, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

    “Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke TKP,” jelas Feabo. 

    Baca juga : Belum Sempat Transaksi, Pengedar Sabu di Bumi Ratu Nuban Terjaring Patroli

    Setelah dilakukan penyelidikan sambung, Feabo, kemudian anggota Satresnarkoba Polres Lampung Tengah melakukan penggerebekan.

    Simpan puluhan klip sabu, buruh di Lampung Tengah diringkus polisi

    Petugas menggerebek sebuah gubuk yang berada di kampung setempat dan berhasil mengamankan pelaku BN berikut barang bukti.

    “Sejumlah barang haram memabukan berhasil kami temukan di dalam dompet yang disembunyikan di dalam tas selempang warna hitam milik pelaku,” jelasnya. 

    Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

    Pelaku bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

    Baca juga : Kakek di Tulang Bawang Nyambi Jadi Bandar Sabu, Berakhir di Penjara

    Tags: AKBP Andik Purnomo SigitBuruh Simpan SabuKapolres Lampung TengahKasus Narkoba di Lampung TengahKasus Sabu di Lampung TengahPolres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Terdakwa Pencuri Mobil Kadishub Bandarlampung Segera Disidang

    Next Post

    Dugaan TPPU, Ditresnarkoba Lampung Dipraperadilan

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa yang Terabaikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tiga Jurus Jitu Dorong Sukun Lampung Jadi Primadona Industri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Pramuka hingga Pengacara Rakyat, Gemblengan Organisasi yang Membentuk WFS

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menanti Aksi Trans Nusa dan Wings Air di Bandara Radin Inten II Medio Agustus 2026

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Dampak Sosial PSEL Lampung: Solusi TPA dan Kesehatan Publik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Surplus Unggas Lampung Tembus Pasar Global, Danantara Gelontorkan Rp20 Triliun

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version