Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Dugaan TPPU, Ditresnarkoba Lampung Dipraperadilan

    Dugaan TPPU, Ditresnarkoba Lampung Dipraperadilan

    by Irzon Dwi Darma
    04/08/2023
    in APH
    Dugaan TPPU, Ditresnarkoba Lampung Dipraperadilan

    Sidang perkara dugaan TPPU digelar hari ini pada Jumat, 4 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan agenda pembacaan permohonan. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Soal dugaan kasus TPPU, Ditresnarkoba Polda Lampung dipraperadilan. 

    Adiwidya Hunandika selaku kuasa hukum Nurul Hapizah, tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengajukan permohonan ke Majelis Hakim. 

    Baca juga : Terdakwa Pencuri Mobil Kadishub Bandarlampung Segera Disidang

    Permohonan tersebut untuk menyatakan penetapan tersangka terhadap kliennya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang sebagai tidak sah. 

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya praperadilan terhadap tindakan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung. 

    Permohonan praperadilan itu tercatat atas nama pemohon Nurul Hapizah, dengan berkas perkara bernomor 3/Pid.Pra/2023/PN Tjk.

    Yang mana perkara dugaan TPPU digelar hari ini pada Jumat, 4 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan agenda pembacaan permohonan.

    Baca juga : Sepanjang 2023, 17 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bandarlampung

    Melalui kuasa hukumnya, Nurul Hapizah mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kapolda Lampung Cq Ditresnarkoba Polda Lampung, dengan beberapa poin petitum.

    “Menyatakan bahwa tindakan Termohon melakukan penahanan dan menetapkan Pemohon sebagai Tersangka.

    “Serta penyitaan aset-aset miliknya dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Pasal 2 Ayat (1) huruf c, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.

    Ditresnarkoba Lampung dipraperadilan

    “Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung adalah Tidak Sah,” bunyi salah satu petitum permohonan praperadilan. 

    Baca juga : Nanang Ermanto dan Istri Jadi Saksi Perkara Tipu Gelap, Wartawan Lampung TV Diintimidasi

    Selain itu, dalam permohonan praperadilannya kali ini, Nurul Hapizah juga turut meminta hakim untuk memutuskan, diantaranya:

    1. Mengabulkan gugatan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya.
    1. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan Penahanan, Penangkapan, Penyitaan dan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon.
    1. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan Penyidikan terhadap Pemohon.
    1. Memulihkan nama baik, harkat dan martabat Pemohon.
    1. Menyatakan bahwa seluruh aset yang disita, bukan merupakan hasil Tindak Pidana sebagaimana yang disangkakan oleh Termohon, dan memerintahkan kepada Termohon untuk segera mengembalikan aset-aset milik Pemohon.
    1. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

    Persidangan permohonan praperadilan ini, akan kembali digelar pada Senin pekan depan, 7 Agustus 2023, di PN Tanjungkarang.

    Dengan agenda sidang lanjutan yaitu pembacaan jawaban dari Termohon.

    Baca juga : Bupati Lampung Utara dan Plt Kadis PUPR Banding Atas Vonis PN Kotabumi

    Tags: Ditresnarkoba Polda LampungDugaan TPPUNurul HapizahPN TanjungkarangPolda LampungTindak Pidana Pencucian Uang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Simpan Puluhan Klip Sabu, Buruh di Lampung Tengah Diringkus Polisi

    Next Post

    Razia Kamar Kos di Pringsewu, Polisi Amankan Belasan Muda-mudi dan Sabu 

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version