Lappung – Razia kamar kos di Pringsewu, polisi amankan belasan muda-mudi dan narkoba jenis sabu.
Polsek Pringsewu Kota dan Satpol PP, menggelar razia rumah/kamar kos di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Jumat, 4 Agustus 2023 malam.
Baca juga : 2 Pasangan Mesum di Kota Bandarlampung Kepergok, Terjaring Razia Kos-kosan
Hasilnya aparat gabungan berhasil mengamankan belasan muda-mudi dan 1 unit kendaraan roda 4 yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dan alat hisapnya
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi menjelaskan, razia kos yang dimulai sejak pukul 22.30 WIB di wilayah kelurahan Pringsewu Selatan dan Pringsewu Barat.
“Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos sekaligus upaya menjaga kondusifitas wilayah,” jelas Rohmadi, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Baca juga : Rutan Kotabumi Tindak Lanjuti Surat Ditjenpas dengan Menggelar Razia dan Deklarasi Zero Halinar
Rohmadi menyebut, dalam razia kali ini aparat gabungan berhasil mengamankan 16 orang yang terdiri dari 7 pria, 6 wanita dan 3 waria.
Dari jumlah tersebut 14 orang terjaring karena tidak membawa identitas.
“Sementara 2 lainya karena berada dalam satu kamar kos tanpa ada ikatan perkawinan,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Kapolsek, petugas gabungan juga berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Toyota Yaris bernomor Polisi BE 1354 BR.
Baca juga : Tes Urine, 2 Personel Polres Lampung Timur Diamankan Polda Lampung
Kendaraan tersebut ditinggalkan pemiliknya kabur saat mengetahui aparat kepolisian datang.
“Saat diperiksa, di dalam kendaraan tersebut terdapat 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisap atau bong,” kata Rohmadi.
Razia kamar kos di Pringsewu, polisi amankan belasan muda-mudi dan sabu
Rohmadi mengatakan, belasan pria dan wanita yang terjaring dalam razia tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak Satpol PP.
Sementara barang bukti kendaraan yang diduga ada kaitannya dengan kasus penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolsek Pringsewu kota.
“Untuk penemuan narkoba, saat ini sedang dilakukan penyidikan dan dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Pringsewu,” tandasnya.
Rohmadi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
Dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh warga Pringsewu untuk bersama-sama melawan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika,” katanya.
Operasi razia kamar kos yang berhasil mengamankan belasan muda-mudi dan sejumlah paket sabu ini menunjukkan langkah konkret memberantas peredaran narkoba.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya-upaya serupa guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Baca juga : Kadivpas Kemenkumham Lampung Kunjungi Rutan Kotabumi, Gelar Razia Hingga Beri Penguatan Tusi
