Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Deepfake Presiden Prabowo, Penipu Asal Lampung Ditangkap Bareskrim Polri

    Deepfake Presiden Prabowo, Penipu Asal Lampung Ditangkap Bareskrim Polri

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    23/01/2025
    in Modus
    Deepfake Presiden Prabowo, Penipu Asal Lampung Ditangkap Bareskrim Polri

    Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus video deepfake yang mencatut wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dokumentasi Mabes Polri

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Deepfake Presiden Prabowo penipu asal Lampung dibekuk Bareskrim Polri.

    Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus video deepfake yang mencatut wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto.

    Baca juga : Modus ATM Baru: Customer Service Bank Lampung Raibkan Uang Nasabah

    Satu orang tersangka berinisial AMA (29), warga Lampung Tengah, berhasil diamankan pada 16 Januari 2025.

    Tersangka diduga menggunakan teknologi deepfake untuk membuat video palsu yang menampilkan Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Dalam video tersebut, para pejabat negara terlihat seolah-olah menawarkan program bantuan pemerintah kepada masyarakat.

    “Video ini digunakan tersangka untuk menipu korban agar mengirimkan sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi pencairan bantuan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis, 23 Januari 2025.

    Menurut Himawan, korban yang percaya dengan narasi dalam video tersebut akan menghubungi nomor yang tercantum.

    Baca juga : Modus Rekrutmen Palsu Marak, KAI Tanjungkarang Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

    Setelahnya, tersangka meminta mereka mentransfer uang dengan alasan biaya administrasi agar bantuan bisa dicairkan.

    Namun, program bantuan tersebut tidak pernah ada, dan uang korban masuk ke kantong pribadi tersangka.

    Penangkapan di Lampung Tengah

    Setelah menerima laporan dari sejumlah korban, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan intensif.

    Tersangka AMA akhirnya ditangkap di rumahnya di Lampung Tengah.

    Polisi juga menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang digunakan tersangka untuk membuat dan menyebarkan video palsu tersebut.

    “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang mencatut nama pejabat negara.

    Baca juga : Akting Jadi Polisi, Pria di Bandarlampung Ini Curi Hati dan Uang Korban

    “Jangan mudah percaya dengan program bantuan yang tidak jelas asal-usulnya,” tambah Brigjen Himawan.

    Penipuan Canggih

    Sekadar informasi, teknologi deepfake yang digunakan AMA memungkinkan pembuatan video yang sangat mirip dengan aslinya, baik dari segi visual maupun audio.

    Video ini menyebar dengan cepat di media sosial, menarik perhatian masyarakat yang percaya bahwa program bantuan tersebut nyata.

    Pihak kepolisian mengingatkan bahwa modus penipuan berbasis teknologi canggih seperti ini semakin marak.

    Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi langsung ke instansi resmi sebelum mengambil tindakan.

    AMA kini dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran berita bohong yang merugikan masyarakat, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

    Baca juga : Puluhan Emak-emak di Lampung Terjerat Kredit Fiktif KUR, OJK Diminta Bertindak

    Tags: Bareskrim PolriDeepfakeDeepfake Presiden PrabowoDittipidsiberLampungPenipu Asal LampungPenipu Deepfake
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    KPK Dorong Penghapusan Program Mandiri di Unila

    Next Post

    Hati-hati! Kantong Kering Bisa Bikin Jantung Sakit

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung

      Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bernard dari Nestle Ambil Berkas, Bursa Calon Ketua Apindo Lampung Makin Panas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Modernisasi Pertanian: Jembatan Pemerataan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung: Tatang Rohadi dan Junaedi Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi: Kunci Lompatan Ekonomi Lampung Menuju Era Keemasan Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved