Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Giliran Pejabat Dinkes dan Rekanan Dicecar KPK Terkait Kasus Ardito Wijaya

    Giliran Pejabat Dinkes dan Rekanan Dicecar KPK Terkait Kasus Ardito Wijaya

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    13/01/2026
    in APH
    Giliran Pejabat Dinkes dan Rekanan Dicecar KPK Terkait Kasus Ardito Wijaya

    Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, terus meluas.

    Senin 12 Januari, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 orang saksi untuk diperiksa secara maraton di Mapolresta Bandarlampung.

    Baca juga : Geledah 3 Lokasi Maraton, KPK Sita Dokumen Penting Kasus Suap Lampung Tengah

    Fokus pemeriksaan kali ini menyasar 2 sektor vital dalam pengadaan barang dan jasa, yakni pejabat teknis di Dinas Kesehatan (Dinkes) serta sejumlah kontraktor swasta yang menjadi rekanan pemerintah daerah.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut.

    Menurutnya, pemanggilan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus menelusuri alur permainan proyek di Pemkab Lampung Tengah.

    “Pemeriksaan terhadap 10 saksi dilakukan di Polresta Bandarlampung,” terang Budi, dikutip pada Selasa, 13 Januari 2026.

    Dalam daftar pemeriksaan, penyidik KPK menguliti peran para pejabat pembuat komitmen dan pelaksana teknis.

    3 pejabat Dinkes Lampung Tengah yang dipanggil adalah IBW (Pejabat Pembuat Komitmen), serta dua Kepala Bidang (Kabid) berinisial SN dan JH.

    Keterangan mereka dianggap krusial untuk membuka kotak pandora mekanisme penunjukan proyek di dinas tersebut.

    Selain unsur birokrasi, KPK juga mencecar pihak swasta.

    Manajemen PT Elkaka Putra Mandiri, perusahaan yang terseret langsung dalam kasus turut diperiksa.

    Baca juga : Kronologi OTT KPK, Dari Penjemputan di Hotel Jakarta hingga Penggeledahan di Lampung Tengah 

    Mereka adalah RMT (Manajer Pemasaran), SH (Manajer Operasional), dan DA (Supervisor Pemasaran).

    Tak hanya itu, penyidik juga memanggil representasi dari 4 perusahaan lain untuk dimintai keterangan, yakni SN (CV Agustin Agung), AS (CV Gema Nusantara), AYP (CV Aprilyo Construction), dan MK (CV Sabir Jaya Abadi).

    Dana Kampanye

    Pemeriksaan saksi ini merupakan tindak lanjut dari penetapan lima tersangka pada 11 Desember 2025 lalu.

    Kelima tersangka tersebut adalah Bupati Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Riki Hendra Saputra (RHS), Ranu Hari Prasetyo (RNP), Anton Wibowo (ANW), serta pihak swasta Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).

    Kasus itu pun menyita perhatian publik bukan hanya karena melibatkan kepala daerah, melainkan juga motif di baliknya.

    KPK menduga Ardito Wijaya menerima aliran dana total Rp5,75 miliar.

    Penyidikan menemukan fakta mencolok bahwa Rp5,25 miliar dari uang haram tersebut diduga digunakan Ardito untuk melunasi utang bank.

    Pinjaman tersebut diketahui dipakai sebagai modal kampanye Ardito dalam kontestasi Pilkada 2024.

    KPK memastikan pengusutan tidak akan berhenti pada 5 tersangka.

    Keterangan dari 10 saksi yang diperiksa hari ini diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti dugaan korupsi yang terstruktur di Lampung Tengah tersebut.

    Baca juga : KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Harta Kekayaan Tembus Rp13,7 Miliar

    Tags: Ardito WijayaBerita Lampung Hari IniBupati Lampung TengahKorupsi Lampung TengahKPKLampungLampung TengahLamtengOTT Lampung TengahPemeriksaan Saksi KPKSuap Proyek Dinkes
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sukses Tekan Inflasi 2025, Lampung Bersiap Hadapi Lonjakan Harga Ramadan

    Next Post

    Divert di Lampung dan Lumpuhnya Jakarta: Menguji Resiliensi Transportasi Saat Cuaca Ekstrem

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menurut Ahli: Apa Saja Perbedaan Kabupaten dan Kotamadya (Kota)?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Subholding Downstream Pertamina Resmi Berdiri: Hasil Merger 3 Bisnis Sektor Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved