Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Granat Lampung Mendukung Sepenuhnya Program BNN

    Granat Lampung Mendukung Sepenuhnya Program BNN

    Editor by Editor
    03/06/2022
    in Modus
    Granat Lampung Mendukung Sepenuhnya Program BNN

    Pengurus Granat Lampung saat audiensi dengan BNN Lampung. Foto arsip Granat Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Demi kesuksesan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, Granat Lampung Mendukung Sepenuhnya Program BNN.

    Program tersebut, yakni untuk menjadikan Rehabilitasi bagi para pecandu korban penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

    Baca Juga : Satuan Pengamanan Rutan Kotabumi Kembali Periksa Kamar Hunian

    Langkah ini sebagai upaya menekan peredaran gelap Narkoba dan menyeimbangkan/balancing strategi penanganan Suplay/Penawaran (Bandar/Pengedar) serta Demand/Permintaan (Penyalahguna Narkoba).

    Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Granat Lampung Tony Eka Candra. Sebagaimana hukum pasar, apabila masih banyak permintaan (Demand), maka penawaran (Suplay) akan terus berlangsung.

    Apalagi, kata dia, bisnis haram narkoba menjanjikan keuntungan yang sangat besar.
    Oleh karena itu, agar kedepan tidak ada lagi korban penyalahgunaan Narkoba, GRANAT akan terus bersinergi membantu dan mendukung upaya Pemerintah, Kepolisian serta BNN.

    “Tentunya bersama segenap komponen masyarakat, dalam pengabdian GRANAT kepada bangsa,” kata dia.

    “Untuk terus tanpa henti dan tanpa kenal lelah melaksanakan program pencegahan baik Preemtif maupun perefentif melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba,” ucap dia.

    “Kemudian, memotivasi masyarakat bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya produsen, bandar dan pengedar Narkoba adalah musuh bangsa yang telah merusak generasi penerus dan musuh umat manusia,” ucap dia.

    “Karena mereka telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, sehingga terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba sebagai musuh bersama bangsa dan musuh umat manusia,” ujar dia.

    Apabila Program Rehabilitasi bagi para pecandu korban penyalahgunaan Narkoba, serta Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini berhasil, maka pada tahun 2027 Provinsi Lampung akan Zero Prevalensi Korban Penyalahgunaan Narkoba.

    TEC sapaan akrab Tony Eka Candra mengimbau kepada korban penyalahgunaan Narkoba, baik secara langsung maupun melalui keluarganya, untuk tidak takut datang ke BNN provinsi Lampung maupun di Kabupaten/Kota.

    “Atau datang kepada DPD GRANAT Provinsi Lampung maupun DPC GRANAT Kabupaten/Kota untuk dilakukan rehabilitasi medik, rehabilitasi psikis,” kata dia.

    “Rehabilitasi sosial di 50 IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor), yaitu RSUD atau Puskesmas di Provinsi Lampung, yang telah ditunjuk pemerintah sebagaimana Kemenkes RI,” kata dia.

    Para pecandu penyalahgunaan Narkoba, apabila melapor untuk dilakukan rehabilitasi, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota, maka akan memberikan 3 (tiga) jaminan :

    Baca Juga : Dalam Sehari 4 Orang Ditangkap Polres Lampung Utara Terkait Narkoba

    Pertama, tidak dipidana. Kedua, rehabilitasi Gratis ditanggung oleh Negara. Ketiga identitas pecandu korban penyalahgunaan narkoba akan dirahasiakan.

    “Apabila para pecandu korban penyalahgunaan Narkoba tidak mau melakukan rehabilitasi, maka sudah menunggu di depan mata menjadi idiot,” kata dia.

    “Karena kerusakan jaringan syaraf, menderita penyakit komplikasi karena Narkoba menyerang jaringan organ-organ vital dalam tubuh manusia, dan kematian yang sia-sia masuk neraka akibat penyalahgunaan Narkoba,” ucap dia.

    Tags: BNNGranat LampungNarkoba
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Maulana al-Habib Luthfi bin Yahya

    Next Post

    Polda Lampung Temukan 1.300 Butir Ekstasi di Kecamatan Kedamaian

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Posko Karang Taruna Lampung Salurkan 25 Ribu Logistik, 150 Ribu Liter Air

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pertagas di Jalur Solid: Kinerja Tumbuh, Infrastruktur Gas Nasional Makin Terintegrasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pipa Tempino-Sei Gerong, Daya Ungkit Ekonomi Rakyat Dua Provinsi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membaca Arah Pembangunan 38 Gubernur: Industri, Ekspor, Infrastruktur, Hilirisasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peran Pelaku Usaha dan Masyarakat dalam Ekosistem Pengawasan Pangan Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved