Kronologis Penangkapan Narkoba di Kampung Terbanggi Besar
Kapolres mengungkap kronologi penangkapan 4 orang terduga pengguna dan bandar Narkoba di Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
“Pada Senin (05/12/2022), penangkapan 4 orang terduga pengguna dan bandar Narkoba di Kampung Terbanggi Besar dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah,” ungkap Kapolres Lamteng.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membeberkan inisial pelaku 4 orang terduga pengguna dan bandar Narkoba yang ditangkap anak buahnya.
“Petugas Sat Res Narkoba berhasil menangkap pelaku 4 orang terduga pengguna dan bandar Narkoba berinisial YS (40), HS (32), H (28), dan T,” beber Doffie Fahlevi Sanjaya.
Kapolres Lampung Tengah menjelaskan saat penangkapan pelaku HS (32), Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti Narkoba di ruang tamu rumah pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ruang tamu pelaku HS (32) berupa 6 bungkus klip bening berisi Narkoba jenis sabu, 1 bong, 1 buah pirek, dan 2 buah korek api gas.
“Total berat bruto barang bukti Narkoba jenis sabu dari lokasi ruang tamu pelaku HS (32) seberat 0.73 gram,” jelas Kapolres Lampung Tengah.





Lappung Media Network