Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kejari Bandarlampung Bersih-bersih Barang Bukti

    Kejari Bandarlampung Bersih-bersih Barang Bukti

    Irjen by Irjen
    17/07/2024
    in APH
    Kejari Bandarlampung Bersih-bersih Barang Bukti

    Kiri-Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras, Wali Kota Eva Dwiana, dan Kajari Bandarlampung Helmi. Foto : Dokumentasi Kejari Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kejari Bandarlampung bersih-bersih barang bukti, komitmen penegakan hukum.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari 361 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

    Baca juga : 6 Pelaku Joki CPNS Kejaksaan Ditahan Kejari Bandarlampung

    Bertempat di halaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, pada Rabu, 17 Juli 2024, acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting.

    Termasuk Wali Kota Eva Dwiana, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, dan perwakilan dari BNN, BPOM, Pengadilan Negeri, serta Rutan Bandarlampung.

    Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Helmi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Kejari Bandarlampung.

    Tak lain dalam mewujudkan penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana. 

    Baca juga : Korupsi Satpol PP Lampung Selatan. Kejari Dalami Rekening Caibucai

    “Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari berbagai perkara, seperti narkoba, senjata api, obat-obatan terlarang, dan kosmetik ilegal,” jelas Helmi

    Kejari Bandarlampung Bersih-bersih Barang Bukti

    Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini termasuk:

    • Sabu-sabu seberat 105,1492 gram
    • Ganja seberat 156,5156 gram
    • Ekstasi seberat 1,686 gram dan 1307 butir
    • Psikotropika seberat 0,4413 gram
    • 1 pucuk senjata api beserta 124 butir amunisi
    • Berbagai macam obat-obatan dan kosmetik
    • Berbagai macam senjata tajam
    • Barang bukti elektronik handphone berbagai macam merek 
    • Uang Palsu dengan total Rp5.000.000,-
    • Berbagai jenis pakaian dan tas
    • Bahan Peledak jenis Bom Ikan dengan total berat 18,6 Kg

    Pemusnahan Dilakukan dengan Berbagai Cara

    Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara, sesuai dengan jenis barang buktinya. 

    Narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi dan psikotropika dimusnahkan dengan cara diblender dengan cairan konsentrat hingga larut dan dibuang ke selokan. 

    Barang bukti ganja, kosmetik, uang palsu, pakaian, dan tas dimusnahkan dengan cara dibakar. 

    Sedangkan senjata tajam dan senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

    Baca juga : Kejari Pesawaran Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2023

    Helmi selanjutnya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tugas dan kewenangan Kejaksaan.

    Hal itu diatur dalam Pasal 270 sampai dengan 276 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Nomor 8 Tahun 1981.

    “Dan diatur juga pada Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” jelas Helmi. 

    Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Bandarlampung dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana. 

    “Masyarakat diharapkan untuk terus mendukung upaya penegakan hukum ini dengan memberikan informasi.

    “Juga melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana,” tandasnya. 

    Baca juga : MAKI Apresiasi Kejari Lampura

    Tags: Kajari Bandarlampung HelmiKapolresta BandarlampungKejaksaan Negeri BandarlampungKejari BandarlampungKombes Pol Abdul WarasPemusnahan Barang Bukti
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Terluka Parah! Warga Semaka Tanggamus Berduel Sengit dengan Buaya

    Next Post

    Pantai Pasir Putih Bebas Sampah Usai Viral, Gerot Wisata Jadi Solusi

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved