Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Keracunan Massal Siswa SD di Bandarlampung, Bakteri Bacillus Jadi Biang Keladi

    Keracunan Massal Siswa SD di Bandarlampung, Bakteri Bacillus Jadi Biang Keladi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    02/11/2024
    in APH
    Keracunan Massal Siswa SD di Bandarlampung, Bakteri Bacillus Jadi Biang Keladi

    Polresta Bandarlampung mengungkapkan bahwa bakteri Bacillus, yang ditemukan dalam sampel makanan, menjadi penyebab keracunan. Foto: Dokumentasi Polresta Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Keracunan massal siswa SD di Bandarlampung ungkap bakteri bacillus jadi biang keladi.

    Peristiwa keracunan massal yang dialami belasan siswa SD Negeri 1 Durian Payung, Bandarlampung, pada Selasa, 22 Oktober 2024 akhirnya menemui titik terang.

    Baca juga : 12 Siswa SD di Bandarlampung Keracunan Jajanan Sekolah, Dinkes Turun Tangan

    Setelah penyelidikan menyeluruh, polisi menyimpulkan bahwa bakteri Bacillus, yang ditemukan dalam sampel makanan, menjadi penyebab keracunan.

    Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, menjelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam istirahat pertama.

    Para siswa, yang berusia antara 8 hingga 12 tahun, membeli makanan ringan bermerk Ciki Bomb Stripe dan es teh dari kantin sekolah.

    Sekitar 15 menit setelah mengkonsumsi makanan tersebut, mereka mulai mengalami gejala keracunan seperti pusing, mual, dan muntah.

    “Mereka segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cokro Dipo untuk mendapatkan perawatan.

    “Sebanyak 12 siswa sempat menjalani observasi intensif, dan 5 di antaranya membutuhkan penanganan lebih lanjut,” ujar Kompol Hendrik, dilansir Sabtu, 2 November 2024.

    Langkah Cepat

    Begitu mendapat laporan, Unit Tipiter dan tim Inafis Sat Reskrim Polresta Bandarlampung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

    Baca juga : Polisi Temukan 2 Zat Kimia Penyebab Keracunan Pisang Goreng

    Tim mengumpulkan sampel dari sisa makanan yang dikonsumsi para siswa serta melakukan pemeriksaan mendalam di kantin sekolah.

    “Kami mengamankan barang bukti berupa sisa makanan ringan Ciki Bomb Stripe dan es teh yang dibeli para siswa,” jelasnya.

    “Selain itu, kami juga meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk dua guru pengawas, pedagang kantin, dan beberapa siswa,” tambahnya.

    Penyelidikan ini dilakukan dengan menelusuri kemungkinan pelanggaran dalam produksi dan distribusi makanan.

    Sebagaimana diatur dalam Pasal 140 UU RI No. 6 Tahun 2023 terkait pengelolaan pangan yang aman.

    Keracunan Massal Siswa SD di Bandarlampung Bakteri Bacillus Jadi Biang Keladi

    Dari hasil uji laboratorium, ditemukan bahwa makanan ringan tersebut tidak mengandung cemaran logam berat atau mikroba berbahaya lainnya.

    Namun, uji mikrobiologi menunjukkan keberadaan bakteri Bacillus spp. pada sampel Ciki Bomb Stripe.

    “Setelah menjalani pemeriksaan darah, para siswa menunjukkan peningkatan leukosit dan penurunan trombosit, yang mengindikasikan adanya infeksi bakteri,” ungkap Kompol Hendrik.

    Menurut hasil penyelidikan, sumber bakteri Bacillus ini tidak berasal dari produk makanan itu sendiri, melainkan diduga akibat kondisi penyimpanan yang kurang higienis di kantin sekolah.

    Baca juga : Hari Radang Sendi: Komunitas Odapus Lampung Minta Pemda Sediakan Alat Kepadatan Tulang

    “Temuan ini menunjukkan bahwa produk tersebut, secara keseluruhan, aman dan memenuhi standar BPOM.

    “Namun, faktor penyimpanan di lokasi yang kurang bersih berpotensi menjadi tempat berkembangnya bakteri,” tambahnya.

    Upaya Pencegahan

    Peristiwa ini menyoroti pentingnya penerapan standar kebersihan ketat di kantin-kantin sekolah.

    Kepolisian meminta pihak sekolah untuk memperbaiki sistem penyimpanan dan pengelolaan makanan guna mencegah kejadian serupa.

    Selain itu, Polresta Bandarlampung juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kebersihan kantin sekolah.

    Sementara itu, 7 dari 12 siswa yang sempat dirawat telah diperbolehkan pulang, sedangkan 5 lainnya masih menjalani observasi di rumah sakit.

    Meski kondisi mereka membaik, pihak rumah sakit tetap memberikan pengawasan ketat untuk mencegah komplikasi lanjutan.

    Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya aspek kebersihan dan keamanan pangan, khususnya di lingkungan sekolah.

    “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap pihak sekolah bisa segera meningkatkan kualitas kebersihan kantin,” pungkas Kompol Hendrik.

    Baca juga : 65 Persen Penduduk Bandarlampung Berada di Usia Produktif

    Tags: Bakteri BacillusCiki Bomb StripeJajanan SekolahKeracunan MakananPolresta BandarlampungSDN 1 Durian PayungSiswa SD Keracunan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    BPN Palangka Raya Kuliti Pengadaan Tanah di Kalimantan Tengah

    Next Post

    Bawang Merah dan Kopi Bubuk Dongkrak Inflasi Lampung Oktober 2024

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved