Lappung – Lampung Timur marak peredaran narkoba, polisi kembali ciduk seorang pengedar, pada, Rabu, 12 April 2023, sekira pukul 20.00 WIB.
Satresnarkoba Polres Lampung Timur kembali menangkap seorang pemuda, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Baca juga : Polres Lampung Timur Bekuk 3 Pengguna Narkoba, 1 Pelaku di Bawah Umur
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri, menyebut, tersangka berinisial AG (35) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban.
Penangkapan ini, kata dia, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan narkoba jenis sabu.
“Petugas yang melekakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap AG di Desa Tulung Balak,” jelasnya, Jumat, 14 April 2023.
Suheri menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat mengamankan barang bukti.
Di antaranya,1 buah plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat 0,57 gram.
Setelah dilakukan interogasi, diakui barang tersebut milik tersangka.
Lampung Timur marak peredaran narkoba, polisi kembali ciduk seorang pengedar
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.
Baca juga : Polsek Panjang Tangkap Pengedar Narkoba Asal Lampung Timur, Sita 30 Paket Sabu
Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tegas dia.
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri menjelaskan, bahwa sabu menjadi narkoba yang paling banyak digunakan masyarakat.
Baca juga : Asyik Nyabu, 2 Pria Jabung Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur
Menurutnya, sabu memiliki dampak yang sangat merugikan kesehatan dan kehidupan seseorang.
Selain itu, sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, dan organ tubuh lainnya.
“Penggunaan sabu juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia,” ungkapnya.
Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” kata dia.
Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tandasnya.
Baca juga : Polres Lampung Timur Tangkap Narkoba di Mataram Baru





Lappung Media Network