Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » LBH Bandarlampung: Negara Gagal, Penyelesaian Konflik Anak Tuha Harapan Palsu

    LBH Bandarlampung: Negara Gagal, Penyelesaian Konflik Anak Tuha Harapan Palsu

    by Irzon Dwi Darma
    18/11/2025
    in APH
    LBH Bandarlampung: Negara Gagal, Penyelesaian Konflik Anak Tuha Harapan Palsu

    Masyarakat di 3 kampung kini memilih bergerak mengambil alih kembali lahan sengketa yang dikuasai PT Bumi Sentosa Abadi (BSA). Foto: Arsip LBH Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung menilai proses penyelesaian konflik agraria di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, telah gagal memberikan keadilan dan hanya melahirkan harapan palsu bagi masyarakat.

    Baca juga : Konflik Agraria Anak Tuha: PT BSA Mangkir dari Mediasi, LBH Desak Negara Bertindak Tegas

    Buntut dari kemandekan proses dan sikap pasif negara, masyarakat di 3 kampung kini memilih bergerak mengambil alih kembali lahan sengketa yang dikuasai PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).

    Kepala Advokasi LBH Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, mengungkapkan bahwa serangkaian pertemuan antara warga, Polres Lampung Tengah, BPN, dan PT BSA tidak menghasilkan langkah konkret.

    Negara, menurutnya, justru sibuk mempertahankan status quo.

    “Penyelesaian konflik ini kembali menunjukkan wajah lama, penuh janji, minim langkah konkret, dan semakin menjauh dari keadilan,” ujar Prabowo Pamungkas dalam keterangannya, Selasa, 18 November 2025.

    LBH Bandarlampung menunjuk pangkal kemacetan proses ada pada sikap PT BSA.

    Dalam berbagai pertemuan mediasi, perusahaan tersebut secara berulang tidak mampu dan enggan menunjukkan dasar hukum atas kegiatan usaha mereka di wilayah Anak Tuha.

    “Ketertutupan ini semakin menguatkan dugaan bahwa penguasaan lahan oleh PT BSA tidak memiliki legitimasi yang jelas dan layak dievaluasi,” tegas Prabowo.

    Ironisnya, lanjut dia, sikap perusahaan ini justru dibiarkan oleh negara.

    Ketika masyarakat dituntut menunjukkan bukti kepemilikan, PT BSA justru diberi ruang untuk menghindar tanpa konsekuensi.

    Kekecewaan juga diarahkan pada forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Lampung Tengah yang digelar 6 November 2025.

    Baca juga : Cap Provokator untuk Petani Anak Tuha Lampung Dinilai Cara Klasik Alihkan Isu Agraria

    Forum yang seharusnya menjadi instrumen penyelesaian, dinilai gagal menyentuh inti persoalan.

    Prabowo menyoroti sikap Kepala BPN Lampung Tengah yang tampak enggan mendorong evaluasi dan klarifikasi terhadap legalitas PT BSA, meskipun memiliki kewenangan penuh.

    “Forum GTRA berubah menjadi arena penundaan. Sikap pasif ini bukan hanya tidak serius, tapi memperpanjang penderitaan masyarakat,” katanya.

    Akumulasi kekecewaan terhadap negara yang absen mendorong masyarakat mengambil langkah sendiri.

    Sejak 9 November 2025, warga tiga kampung di Anak Tuha mulai melakukan reklaiming atau penguasaan kembali lahan yang mereka yakini sebagai hak mereka.

    “Langkah itu bukan tindakan spontan, melainkan akumulasi kekecewaan panjang. Ini bukan tindakan kriminal, tapi upaya memulihkan hak atas tanah,” jelas Prabowo.

    LBH menegaskan, ketika negara gagal menjalankan mandat konstitusionalnya melindungi rakyat, maka rakyat berhak mempertahankan ruang hidupnya.

    Atas kondisi ini, YLBHI-LBH Bandarlampung mendesak Kementerian ATR/BPN RI untuk segera mengambil alih proses penyelesaian konflik di Anak Tuha.

    “Pemerintah pusat harus turun, lakukan audit menyeluruh terhadap PT BSA, dan memutus rantai pembiaran oleh pejabat daerah,” desak Prabowo.

    Baca juga : Abaikan Konflik Anak Tuha, Kunjungan Menteri Nusron Wahid Dinilai Gagal Jawab Masalah Agraria Lampung

    Tags: Anak TuhaBerita LampungBPN Lampung TengahGTRAKonflik AgrariaLampung TengahLBH BandarlampungPT BSAReklaiming LahanSengketa LahanYLBHI
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Seekor Gajah Jinak di Way Kambas Lampung Dilaporkan Mati

    Next Post

    3 Kali Mangkir Sidang, DPO Kasus Penganiayaan Diciduk Tim Tabur Kejati Lampung

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kebiasaan Sehari-hari Pemicu Hipertensi yang Wajib Dihindari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version