Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Libur Nataru, Truk Besar Dibatasi Melintas di Bakauheni Mulai 20 Desember

    Libur Nataru, Truk Besar Dibatasi Melintas di Bakauheni Mulai 20 Desember

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    16/12/2024
    in Saburai
    Libur Nataru, Truk Besar Dibatasi Melintas di Bakauheni Mulai 20 Desember

    Truk angkutan barang di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Dokumentasi Trbn

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Libur Nataru truk besar dibatasi melintas di Bakauheni mulai 20 Desember.

    Menjelang libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah resmi menerapkan kebijakan pembatasan operasional untuk kendaraan besar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

    Baca juga : Mulai Hari Ini, Tiket KA Kualastabas untuk Libur Nataru Resmi Tersedia

    Kebijakan ini berlaku mulai 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan meminimalisir kemacetan selama masa arus mudik dan balik.

    Pembatasan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor SKB/67/II/2024 yang melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Aturan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan bagi para pengguna jalan, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan bahwa pembatasan ini khusus untuk kendaraan besar seperti truk dan fuso (golongan 7 hingga 9).

    Kendaraan tersebut akan dialihkan ke Pelabuhan BBJ Muara Pilu untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni.

    Baca juga : Tol Gratis di Sumatera dan Jawa Siap Sambut Nataru 2024

    Sementara itu, kendaraan golongan 1 hingga 6, seperti pejalan kaki, sepeda motor, mobil pribadi, bus, dan angkutan logistik ringan, tetap diperbolehkan melintas di Pelabuhan Bakauheni.

    “Berdasarkan hasil rapat bersama, kami sepakat untuk membatasi operasional kendaraan besar selama periode 20 Desember hingga 5 Januari.

    “Ini langkah penting untuk menghindari kepadatan berlebihan dan memastikan kelancaran arus mudik,” ujar Yusriandi, Senin, 16 Desember 2024.

    Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Pelabuhan Wika sebagai alternatif jika terjadi penumpukan di Pelabuhan Bakauheni dan BBJ Muara Pilu.

    Dengan skema ini, diharapkan arus penyeberangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

    Pengaturan jam operasional kendaraan besar juga akan diberlakukan di jalan tol dan jalur arteri.

    Baca juga : Merak-Bakauheni Siap Sambut Pemudik, Wamenhub: Jangan Ragu Naik Kapal Feri!

    “Pengaturan ini penting untuk mencegah kemacetan di jalur utama, terutama saat puncak arus mudik dan balik.

    “Semua pihak diharapkan dapat mematuhi kebijakan ini demi kelancaran bersama,” tambah Yusriandi.

    Kebijakan ini turut mempertimbangkan keberlanjutan operasional pengusaha logistik.

    Libur Nataru Truk Besar Dibatasi Melintas di Bakauheni Mulai 20 Desember

    Dengan pengaturan yang lebih terstruktur, aktivitas bisnis tetap bisa berjalan tanpa mengganggu kenyamanan para pemudik.

    Pemerintah berharap langkah-langkah strategis ini dapat menciptakan suasana liburan yang aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang akan bepergian maupun beraktivitas bisnis.

    Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan para pemangku kepentingan diharapkan menjadi kunci sukses kelancaran arus Nataru tahun ini.

    Dengan adanya pembatasan ini, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama.

    Baca juga : Achmad Baidowi Resmi Jabat Komisaris Utama ASDP

    Tags: LampungLampung SelatanLibur NataruNataru 2025Pelabuhan BakauheniPembatasan TrukPolres Lampung Selatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Boemikita Perluas Jejak Hijau, CWC Metro Resmi Beroperasi

    Next Post

    Mark-Up Miliaran, Pengadaan Meubelair Bawaslu Lampung Jadi Sorotan

    Related Posts

    Gubernur Mirza Luncurkan Jaminan Sosial
    Saburai

    Gubernur Mirza Luncurkan Jaminan Sosial untuk 98.809 Pekerja Rentan Lampung

    25/09/2026
    KPBU sebagai Solusi Pembiayaan Infrastruktur
    Saburai

    KPBU sebagai Solusi Pembiayaan Infrastruktur Kawasan di Tengah Keterbatasan Fiskal

    24/09/2026
    Pelayanan Publik Cepat Kunci Kepercayaan
    Saburai

    Pelayanan Publik Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat Lampung

    23/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Laba ASDP 74 Persen dari Merak, Risiko Bisnis Mengintai

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Posko Karang Taruna Lampung Salurkan 25 Ribu Logistik, 150 Ribu Liter Air

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membaca Arah Pembangunan 38 Gubernur: Industri, Ekspor, Infrastruktur, Hilirisasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pipa Tempino-Sei Gerong, Daya Ungkit Ekonomi Rakyat Dua Provinsi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • KPBU sebagai Solusi Pembiayaan Infrastruktur Kawasan di Tengah Keterbatasan Fiskal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved