Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Libur Nataru, Truk Besar Dibatasi Melintas di Bakauheni Mulai 20 Desember

    Libur Nataru, Truk Besar Dibatasi Melintas di Bakauheni Mulai 20 Desember

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    16/12/2024
    in Saburai
    Libur Nataru, Truk Besar Dibatasi Melintas di Bakauheni Mulai 20 Desember

    Truk angkutan barang di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Dokumentasi Trbn

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Libur Nataru truk besar dibatasi melintas di Bakauheni mulai 20 Desember.

    Menjelang libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah resmi menerapkan kebijakan pembatasan operasional untuk kendaraan besar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

    Baca juga : Mulai Hari Ini, Tiket KA Kualastabas untuk Libur Nataru Resmi Tersedia

    Kebijakan ini berlaku mulai 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan meminimalisir kemacetan selama masa arus mudik dan balik.

    Pembatasan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor SKB/67/II/2024 yang melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Aturan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan bagi para pengguna jalan, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan bahwa pembatasan ini khusus untuk kendaraan besar seperti truk dan fuso (golongan 7 hingga 9).

    Kendaraan tersebut akan dialihkan ke Pelabuhan BBJ Muara Pilu untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni.

    Baca juga : Tol Gratis di Sumatera dan Jawa Siap Sambut Nataru 2024

    Sementara itu, kendaraan golongan 1 hingga 6, seperti pejalan kaki, sepeda motor, mobil pribadi, bus, dan angkutan logistik ringan, tetap diperbolehkan melintas di Pelabuhan Bakauheni.

    “Berdasarkan hasil rapat bersama, kami sepakat untuk membatasi operasional kendaraan besar selama periode 20 Desember hingga 5 Januari.

    “Ini langkah penting untuk menghindari kepadatan berlebihan dan memastikan kelancaran arus mudik,” ujar Yusriandi, Senin, 16 Desember 2024.

    Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Pelabuhan Wika sebagai alternatif jika terjadi penumpukan di Pelabuhan Bakauheni dan BBJ Muara Pilu.

    Dengan skema ini, diharapkan arus penyeberangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

    Pengaturan jam operasional kendaraan besar juga akan diberlakukan di jalan tol dan jalur arteri.

    Baca juga : Merak-Bakauheni Siap Sambut Pemudik, Wamenhub: Jangan Ragu Naik Kapal Feri!

    “Pengaturan ini penting untuk mencegah kemacetan di jalur utama, terutama saat puncak arus mudik dan balik.

    “Semua pihak diharapkan dapat mematuhi kebijakan ini demi kelancaran bersama,” tambah Yusriandi.

    Kebijakan ini turut mempertimbangkan keberlanjutan operasional pengusaha logistik.

    Libur Nataru Truk Besar Dibatasi Melintas di Bakauheni Mulai 20 Desember

    Dengan pengaturan yang lebih terstruktur, aktivitas bisnis tetap bisa berjalan tanpa mengganggu kenyamanan para pemudik.

    Pemerintah berharap langkah-langkah strategis ini dapat menciptakan suasana liburan yang aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang akan bepergian maupun beraktivitas bisnis.

    Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan para pemangku kepentingan diharapkan menjadi kunci sukses kelancaran arus Nataru tahun ini.

    Dengan adanya pembatasan ini, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama.

    Baca juga : Achmad Baidowi Resmi Jabat Komisaris Utama ASDP

    Tags: LampungLampung SelatanLibur NataruNataru 2025Pelabuhan BakauheniPembatasan TrukPolres Lampung Selatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Boemikita Perluas Jejak Hijau, CWC Metro Resmi Beroperasi

    Next Post

    Mark-Up Miliaran, Pengadaan Meubelair Bawaslu Lampung Jadi Sorotan

    Related Posts

    Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung
    Saburai

    Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

    22/06/2026
    Kenaikan Harga Komoditas Lampung
    Saburai

    Kenaikan Harga Komoditas Lampung: Waspada Ninja & Bajing di Balik Kesejahteraan

    22/06/2026
    4 Calon Ketua Apindo Lampung Bersaing
    Saburai

    4 Calon Ketua Apindo Lampung Bersaing, Incumbent Ikut

    21/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Bernard dari Nestle Ambil Berkas

      Bernard dari Nestle Ambil Berkas, Bursa Calon Ketua Apindo Lampung Makin Panas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Modernisasi Pertanian: Jembatan Pemerataan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung: Tatang Rohadi dan Junaedi Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi: Kunci Lompatan Ekonomi Lampung Menuju Era Keemasan Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved