Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pelajar SMA di Bumi Ratu Nuban Ditangkap Polisi

    Pelajar SMA di Bumi Ratu Nuban Ditangkap Polisi

    by Editor
    12/10/2022
    in Modus
    Pelajar SMA di Bumi Ratu Nuban Ditangkap Polisi

    Pelaku berinisial AL yang diamankan Polisi. Foto Polsek Bumi Ratu Nuban

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pelajar SMA di Bumi Ratu Nuban ditangkap polisi karena kasus dugaan pencabulan. Penangkapan terhadap pelajar berinisial AL ini dilakukan pada 9 Oktober 2022 kemarin.

    Baca Juga : Warga Katibung Penjual ABG Wanita Jadi Pesakitan

    Adapun pelajar ini ditangkap oleh Polsek Bumi Ratu Nuban. Sebabnya, AL diduga melakukan pencabulan terhadap perempuan yang juga berstatus pelajar pada Maret dan September 2022 lalu.

    Baca Juga : Dugaan Persetubuhan di Pesawaran Terungkap Lewat Pesan Whats App

    Kepala Polsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Justin Afrian menuturkan bahwa AL ditangkap berdasarkan laporan pihak korban. ”Berdasarkan laporan paman korban,” beber Iptu Justin Afrian dalam keterangan tertulisnya pada 12 Oktober 2022.

    AL berdasarkan keterangan korban diduga telah melakukan pencabulan dan melakukan pengancaman terhadap korbannya.

    Pengancaman itu berkaitan dengan foto-foto tak senonoh milik korban yang diduga hendak disebarluaskan. AL dan korban diketahui memiliki hubungan dekat.

    “Jadi dalam pertemanan itu, pelaku kerap merayu dan meminta foto- foto tak senonoh korban dan korban menuruti kemauan pelaku karena takut fotonya disebarkan ke Facebook,” ungkap Iptu Justin Afrian untuk menjelaskan motif atas kejadian dimana pelajar SMA di Bumi Ratu Nuban ditangkap kepolisian.

    Suatu waktu, sambung Iptu Justin Afrian, terduga pelaku AL tadi memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pamer Kemaluan Asal Abung Surakarta

    ”Karena selalu diancam oleh pelaku, akhirnya pada bulan Oktober korban baru menceritakan kepada paman korban atas apa yang dialaminya. Dimana korban selama ini tinggal bersama pamannya, karena ayah korban sudah meninggal dunia sejak ia kecil, sementara ibunya sedang bekerja ke luar negeri,” bebernya.

    Baca Juga : Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polres Pesawaran Tangkap Warga Gunung Rejo

    Dari laporan dan keterangan korban tersebut, AL kini telah ditangkap berikut dengan barang bukti yang diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban.

    AL dinyatakan dijerat dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana aturan mengenai perlindungan anak.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Berita Lampung Hari IniBerita Lampung Tengah Hari IniKasus Cabul di LampungPolsek Bumi Ratu Nuban
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Binaan Rutan Kotabumi Rindu Bertemu Keluarga

    Next Post

    5 Perampok di PT Central Pertiwi Bahari Ditangkap

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version