Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pembuat Aplikasi BRImo Palsu Ditangkap » Halaman 2

    Pembuat Aplikasi BRImo Palsu Ditangkap

    by Editor
    18/11/2022
    in Modus
    Pembuat Aplikasi BRImo Palsu Ditangkap

    JU (34) warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Foto Polres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Hujra Soumena menuturkan, pelaku mengakui bahwa dia sudah 3 kali menjual link aplikasi BRImo palsu ke pelaku IS (23).

    Diketahui, sebelumnya Tekab 308 Polres Tulang Bawang sudah menangkap dan memeriksa pelaku IS (23) pada Rabu (09/11/2022) jam 19.00 WIB di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulang Bawang bersama 11 orang pelaku lain.

    Kapolres Tulang Bawang juga membeberkan harga aplikasi BRImo palsu yang dijual pelaku JU (34) pada pelaku IS (23).

    “Harga setiap link aplikasi BRImo palsu yang dijual oleh pelaku JU kepada pelaku IS adalah sebesar Rp 2 juta, dan uang tersebut telah habis dipergunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Hujra Soumena.

    Kapolres Tulang Bawang berucap, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap pelaku JU terungkap bahwa pelaku membuat aplikasi palsu BRImo secara otodidak.

    “Pelaku JU dalam membuat aplikasi BRImo palsu secara otodidak dengan belajar langsung dari membuka Youtube dan kesehariannya pelaku membuka konter handphone di rumahnya,” ucap Hujra Soumena.

    Baca Juga : Video Syur Wanita Pesawaran Disebar, Eko Sulistyo Diadili

    Dalam keterangannya Hujra Soumena menyatakan pihaknya telah mengamankan 13 pelaku, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan hacking spesialis nasabah BRI.

    “Mereka terdiri dari 11 orang dewasa dan 2 orang anak dibawah umur,” timpal Kapolres Tulang Bawang.

    AKBP Hujra Soumena memberikan perincian peran dari 13 pelaku tindak pidana UU ITE yang menyasar para nasabah Bank BRI tersebut.

    “Adapun peran dari pelaku JU adalah pembuat aplikasi BRImo palsu dan menjual aplikasi tersebut kepada pelaku IS. Sementara pelaku IS yang merekrut 11 pelaku dan mengendalikan langsung kejahatan hacking,” tandas Kapolres Tulang Bawang.

    Baca Juga : 12 Anggota Sindikat Hacking Nasabah Bank BRI Ditangkap

    Pelaku JU saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku dijerat Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkas Hujra Soumena.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Tulang Bawang Hari IniKasus UU ITE di LampungPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sebar Video Porno Mantan Pacar Pemuda Kampung Sriwijaya Mataram Ditangkap

    Next Post

    3 Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Singkong dengan Iming-iming Rp10 Ribu

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version