Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah mengungkap peristiwa penganiayaan bermula saat korban sedang mengawasi operasional alat berat eksapator di kebun kelapa sawit bersama 5 orang aparat keamanan yang melakukan pengawalan, pada Kamis (17/11/2022).
“Lalu, diitengah jalan diberhentikan oleh serombongan orang sekitar kurang lebih 8 orang, termasuk pelaku AS (56),” ungkap Kasat Reskrim.
Selanjutnya penganiaya karyawan PT Gunung Aji Jaya berinisial AS (56) menyuruh korban yang saat itu bersama 5 orang aparat keamanan berhenti dengan berkata ‘Berhenti, kalau tidak berhenti saya bakar nanti’.
Melihat kondisi pelaku mulai memanas, salah satu aparat keamanan, menenangkan suasana dan salah satu rombongan pelaku tersebut mengajak ngobrol korban di rumah seorang warga inisial MG.
“Saat itu, terjadilah perdebatan antara korban dengan rombongan pelaku. Ketika terjadi perdebatan antara korban dengan rombongan pelaku, tiba-tiba AS (56) langsung meninju kepala bagian kiri korban,” kata Edi Qorinas.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dikepala sebelah kiri dan melaporkanya ke Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.
Kronologis Penangkapan Pelaku AS
Berbekal laporan dari korban dan melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa penganiaya karyawan PT Gunung Aji Jaya berinisial AS (56) melintas di jalan Wates menuju Kalirejo dengan mengendarai satu unit mobil minibus warna hitam.
“Pelaku berhasil diamankan oleh pertugas tanpa melakukan perlawanan,” ucap Kasat Reskrim.
Baca Juga : Dikasih Nasehat Malah Menganiaya Kakak Kandung Sendiri
Saat dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap penganiaya karyawan PT Gunung Aji Jaya berinisial AS (56), dia juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi pendudukan, pengerusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” tandas Edi Qorinas.
Baca Juga : Kakek Asal Karya Penggawa Ditangkap Polisi
Oleh Polisi pelaku AS (56) dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 187 KUHPidana Subsider Pasal 170 KUHPidana semi subsider Pasal 160 KUHPidana dan Pasal 351 KUHPidana.
