Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Pengelolaan SDA Buruk, Arinal Djunaidi Dinilai Gagal oleh Walhi

    Pengelolaan SDA Buruk, Arinal Djunaidi Dinilai Gagal oleh Walhi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    14/06/2024
    in Metropolitan
    Pengelolaan SDA Buruk, Arinal Djunaidi Dinilai Gagal oleh Walhi

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto : Sumber Diskominfotik Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pengelolaan SDA buruk Arinal Djunaidi dinilai gagal oleh Walhi

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung memberikan rapor merah kepada Gubernur Arinal Djunaidi terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) selama masa jabatannya.

    Baca juga : HIPMI: Banjir Bandarlampung Loss Rp197 Miliar

    Kepemimpinan Arinal Djunaidi yang resmi berakhir pada 12 Juni 2024 dinilai tidak mampu mengatasi berbagai permasalahan lingkungan hidup yang ada di provinsi tersebut.

    Walhi Lampung mengkritik keras Gubernur Arinal atas ketidakmampuannya menjadikan isu lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat kecil sebagai prioritas. 

    Selama 5 tahun menjabat sebagai Gubernur Lampung, Arinal dianggap gagal dalam menyelesaikan masalah lingkungan yang marak terjadi.

    Hingga mengabaikan kepentingan petani dan nelayan, serta membiarkan konflik agraria tanpa penyelesaian.

    Kebijakan yang Tidak Pro-Rakyat

    Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menyoroti berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. 

    “Kebijakan yang diambil Arinal lebih menguntungkan korporasi besar, khususnya dalam sektor perkebunan tebu.

    “Sementara hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat diabaikan,” kata Irfan dalam keterangannya, Jumat, 14 Juni 2024.

    Baca juga : Debu Batu Bara Tanjungbintang Bikin Risau

    Ia mencontohkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu yang telah diubah dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2023. 

    Mahkamah Agung telah menyatakan bahwa pergub tersebut melanggar peraturan di atasnya, namun Arinal belum juga mencabutnya.

    “Pergub ini jelas menguntungkan korporasi perkebunan tebu di Lampung dan mengabaikan dampak buruk bagi masyarakat.

    “Seperti polusi dari pembakaran kebun tebu,” tegas Irfan.

    Krisis Petani dan Nelayan

    Selain itu, Walhi juga menyoroti kebijakan yang tidak mendukung petani dan nelayan. Program “Petani Berjaya” yang digaungkan Arinal dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. 

    Page 1 of 3
    123Next
    Tags: Arinal DjunaidiDirektur Eksekutif Walhi LampungGubernur LampungIrfan Tri MusriKinerja Arinal DjunaidiRapor MerahSDA LampungSumber Daya AlamWalhiWalhi Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lampung Siaga Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat dan Angin Kencang

    Next Post

    Heboh! Kucing Emas Dikira Harimau di Perkebunan PTPN Wayberulu Pesawaran

    Related Posts

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Fahri Hamzah Tinjau Muara Angke: Dorong Konsep Rumah Panggung Nelayan
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved