Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tertibkan Penjualan Minuman Keras Demi Kamtibmas

    Polisi Tertibkan Penjualan Minuman Keras Demi Kamtibmas

    Editor by Editor
    01/10/2022
    in Modus
    Polisi Tertibkan Penjualan Minuman Keras Demi Kamtibmas

    Polisi Tertibkan Penjualan Minuman Keras Demi Kamtibmas Lampung Barat. Foto Polres Lambar

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tertibkan penjualan minuman keras demi Kamtibmas Lampung Barat kondusif dengan menerima penyerahan miras dari sejumlah pedagang, pada Sabtu (01/10/2022).

    Baca Juga : Polisi Bubarkan Pesta Miras di Pekon Bulokarto

    Untuk meningkatkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Tekab 308 Sat Reskrim dan Satres Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penertiban kepada para pedagang miras.

    Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasat Reskrim, AKP M Ari Satriawan menjelaskan bahwa pada Jum’at malam (30/09/2022).

    “Tekab 308 Presisi Sat Rekrim dan Satres Narkoba melakukan penertiban Kamtibmas dengan cara menerima penyerahan miras dari sejumlah pedagang yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Barat,” ujar M Ari Satriawan, Sabtu (01/10/2022).

    Sejumlah toko yang melakukan penyerahan miras kepada Tekab 308 Presisi Sat Reskrim adalah toko Jabol, pemiliknya Herdaman (51), warga Pekon Wates, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

    “Herdaman menyerahkan 15 botol miras merek Mansion house warna hitam, 16 botol miras merek Asoka Warna merah, 2 botol miras Columbus warna merah dan 2 botol miras merek Prost alster warna hijau,” kata M Ari Satriawan.

    Satres Narkoba menerima penyerahan miras dari warung milik Ellis silitonga (42), Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, berupa 3 botol kecil miras merk Sempurna warna hitam, 2 botol besar miras merk Vigor Warna hitam dan 3 botol kecil miras merk VIGOR warna hitam.

    Lalu warung milik Taufik Aska (37), Kelurahan Pasar Mulya, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, berupa 16 botol miras merek Anggur merah, 18 botol besar miras merek Vigor, 4 botol kecil miras merek Vigor.

    “Penyerahan miras tersebut disaksikan oleh pemilik barang/warung dan memberikan Surat Tanda Penerimaan Barang (STPB) yang selanjutnya barang miras diamankan di Mapolres Lampung Barat,” ucap M Ari Satriawan.

    Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mencegah tindak kekerasan dan kriminalitas serta menciptakan situasi Kamtibmas.

    Miras merupakan minuman beralkohol yang dapat mempengaruhi tingkat kesadaran seseorang yang mengkonsumsinya, sehingga berpotensi terhadap tindak kejahatan.

    Baca Juga : Mucikari Asal Tulangbawang Barat Dibongkar Polisi

    “Kami butuh dukungan dan kerjasama dan peran serta Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam menanggulangi peredaran dan konsumsi miras ditengah masyarakat untuk meningkatkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas M Ari Satriawan.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Perdagangan Miras di LampungPolres Lampung Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Timur Tangkap Narkoba di Mataram Baru

    Next Post

    Sindikat Pemalsuan Surat Tanah Ditangkap Polda Lampung

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved