Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Tulangbawang Barat Amankan Penculik Anak di Bawah Umur, Dibawa Kabur ke Tangerang 

    Polres Tulangbawang Barat Amankan Penculik Anak di Bawah Umur, Dibawa Kabur ke Tangerang 

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    27/08/2023
    in Modus
    Polres Tulangbawang Barat Amankan Penculik Anak di Bawah Umur, Dibawa Kabur ke Tangerang 

    Pelaku penculikan anak di bawah umur usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Tulangbawang Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Tulangbawang Barat amankan penculik anak di bawah umur. 

    Polres Tulangbawang Barat berhasil mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur

    Baca juga : Polda Lampung Bekuk Pelaku Rudapaksa Gadis Yatim Piatu di Jawa Tengah

    Kasus ini terjadi di Tiyuh Panaragan Jaya Utama Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

    Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami, menerangkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi tanggal 20 Agustus 2023.

    Hal itu tentang adanya penculikan anak di bawah umur bernama MN (15) dengan identitas pelaku SA (20) warga Desa Bangun Sari, Abung Surakarta, Lampung Utara.

    Dari laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tulangbawang Barat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    “Pengejaran terhadap SA sampai ke Kampung Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten,” ungkap Dailami, Minggu, 27 Agustus 2023. 

    Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku SA (20) dan korban MN (15).

    Baca juga : Ayah Asal Tanggamus Culik dan Cabuli Anak Tiri

    Keduanya diamankan atas bantuan dan koordinasi dengan Polsek Karawaci yang merupakan wilayah hukumnya di Kampung Baru, Karawaci, dalam keadaan selamat.

    Kronologi Penculikan 

    “Motif penculikan yakni pelaku mengajak korban berkenalan di tempat hiburan kuda lumping,” jelasnya. 

    Atas rayuan maut pelaku, korban yang juga saat itu  mengendarai sepeda motor mengikuti ajakan pelaku.

    Dan oleh pelaku korban dibawa berjalan jalan hingga dibawa kabur ke wilayah Tangerang.

    Sekira jam 17.00 WIB, lanjutnya, kedua orang tua mencari anaknya di tempat pertunjukan kuda lumping, namun anak pelapor tidak ada.

    Kemudian orang tua korban berusaha mencari namun anaknya masih belum ditemukan.

    Baca juga : Polres Tulangbawang Buka Hasil Penyelidikan Video Viral Dugaan Penculikan Anak

    Dan pelapor mengetahui dari saksi bahwa anak pelapor pergi bersama dengan 3 orang laki-laki menggunakan kendaraan sepeda motor pada saat di pertunjukan kuda lumping.

    Lalu pelapor tetap mencari sampai Minggu, 20 Agustus 2023, sekira jam 02.00 WIB, tapi tetap saja anak pelapor masih belum ditemukan.

    “Sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulangbawang Barat,” ungkap Dailami. 

    Polres Tulangbawang Barat amankan penculik anak di bawah umur, dibawa kabur ke Tangerang 

    Unit PPA Reskrim Polres Tulangbawang Barat telah mengamankan pelaku bersama korban di wilayah Tangerang atas bantuan anggota Polsek Karawaci.

    “Keduanya saat ini sudah berada Mapolres Tulangbawang Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

    Untuk pelaku dijerat dengan Pasal 83 Jo 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014.

    Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 

    Tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

    Baca juga : Viral di Media Sosial Video Kapolres Lampung Selatan Evakuasi Korban Kecelakaan dan Atur Lalu Lintas

    Tags: Penculik AnakPenculik Anak di Tulangbawang BaratPenculikan Anak di Bawah UmurPenculikan Anak di Tulangbawang BaratPolres Tulangbawang BaratUngkap Kasus Penculikan Anak
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pelaku Pungli di Jalinsum Blambangan Umpu Tertangkap, Sopir Truk Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

    Next Post

    Di Thailand, Mahasiswa UIN RIL Meriahkan Sanggar Bahasa dan Sastra Melayu

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Maulid Arbain

      Maulid Arbain Malam ke-4 di Makam Keramat Kupang, Doa untuk Kemerdekaan RI ke-81

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Pemerintah Pusat Perlu Ambil Alih Pengelolaan KPH?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menuju Ekonomi Gajah: Branding & Digitalisasi UMKM TNWK

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • KKI Melompat 69,5%, Ini Dampak Ekonomi dan Rakyat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kemasan adalah Ujung Tombak Hilirisasi, Lampung Perlu Seriusi Industri Pendukung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peluang Emas Kakao Lampung: Mengubah Biji Lokal Menjadi Cokelat Premium Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved