Lappung – Satresnarkoba Polres Tulangbawang tangkap pengguna Narkoba di sebuah cafe seputaran kecamatan Gedungmeneng Tulangbawang.
Dari penggeledahan cafe, Polisi berhasil menangkap AI (43) warga dusun II Kuala Teladas, kampung Kuala Teladas, kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang.
Baca Juga : Polres Tulangbawang Gerebek Pesta Narkoba di Mahabang
Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena memberikan keterangan pers secara tertulis kepada redaksi Lappung.com.
“Petugas melakukan penggeledahan di sebuah cafe seputaran Gedungmeneng Senin (07/03/22) sekira jam 11.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan AI dan menyita barang bukti berupa pipa kaca (pyrex) yang masih berisi narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), dua buah sendok sabu (sekop), dan dua buah korek api gas,” ungkap Anton Saputra, Minggu (13/03/2022).
