Lappung – Polsek Katibung tangkap warga asal Enggal Bandar Lampung lantaran membawa belasan paket Narkoba jenis sabu yang terjaring operasi kendaraan yang melintas Jalan Lintas Sumatera, Lampung Selatan.
Baca Juga : Polsek Katibung Tangkap DPO Curanmor di Desa Paniangan
Kepolisian Katibung berhasil menangkap seorang pria berinisial NE (59) warga Enggal, Bandar Lampung saat razia pemeriksaan kendaraan yang dilakukan di depan Mapolsek Katibung.
Pria tua pembawa Narkoba jenis sabu yang terjaring razia kendaraan oleh Polsek Katibung diamankan pada Senin (03/10/2022) sekira jam 08.30 WIB.
Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang pria pembawa Narkoba jenis sabu.
“Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa belasan paket Narkoba jenis sabu berinisial NE (59) warga Enggal Bandar Lampung, pada Senin (03/10/2022) jam 08.30 WIB,” ujar Aos Kusni Palah, Selasa (04/10/2022) siang.
Aos Kusni Palah menjelaskan bahwa pelaku NE (59) terjaring razia kendaraan dalam patroli pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakan pihak Kepolisian Katibung di Jalan Lintas Sumatera depan Mapolsek setempat.
“Penangkapan terhadap pelaku NE (59) bermula saat anggotanya melaksanakan pemeriksaan kendaraan di jalinsum depan Mapolsek Katibung,” kata Aos Kusni Palah.
Tujuannya pemeriksaan kendaraan oleh pihak Polsek Katibung untuk mencegah terjadinya pencurian, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasann (C3).
Saat sedang dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Toyota Avanza nopol B 1543 SON warna hitam yang dikendarai NE (59), ditemukan satu buah plastik warna putih yang isinya tak tanggung-tanggung sabu-sabu berjumlah 16 plastik klip bening, berikut uang tunai bernilai ratusan ribu rupiah.
“Barang yang disimpan di bawah jok sebelah kiri kendaraan, setelah diperiksa ternyata Narkoba jenis sabu. Turut diamankan uang tunai sebesar Rp 900 ribu,” ucap Aos Kusni Palah.
Baca Juga : Warga Tanjung Bintang Ditangkap Polsek Katibung Lantaran Narkoba

Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Katibung yaitu 16 plastik klip bening yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 unit kendaraan minibus merk Toyota Avanza nopol B 1543 SON warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 990 ribu.
“Kini pelaku dan barang bukti diamankan petugas di Mapolsek Katibung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Aos Kusni Palah.





Lappung Media Network