Lappung – Polsek Seputih Raman cokok dua pencuri dengan pemberatan pembobol rumah warga di kampung Rama Indra Kecamatan Seputih Raman, Jum, at (18/02) sekira jam 10.00 WIB.
Hasil penyelidikan dan pengintaian, Polsek Seputih Raman berhasil menangkap dua pelaku Curat berinisial RPR alias Panca (20) warga dusun IV kampung Rejo Asri dan IS warga Seputih Raman Lampung Tengah.
Dalam keterangan pada awak media, Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar mewakili Kapores Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan.
“Kedua Pelaku ditangkap dirumah kosong, atas laporan Rifai Arif warga Dusun VI kampung Rejo Basuki Kecamatan Seputih Raman Lampung Tengah, yang rumahnya disatroni oleh Pelaku Jum, at (18/02) sekira jam 03.00 WIB,” ujar Admar.





Lappung Media Network