Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Seputih Surabaya Tangkap Maling HP di Toko Boneka

    Polsek Seputih Surabaya Tangkap Maling HP di Toko Boneka

    by Editor
    01/10/2022
    in Modus
    Polsek Seputih Surabaya Tangkap Maling HP di Toko Boneka

    GK (21) dan IR Als Gepeng (30) warga Kampung Bina Karya Putra, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah. Foto Polsek Seputih Banyak

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polsek Seputih Surabaya tangkap maling HP di toko boneka, 2 orang kini diamankan dalam menjalani proses hukum di Mapolsek Seputih Banyak.

    Baca Juga : Polsek Seputih Banyak Tangkap Pembawa Narkoba di Danau Tirta Gangga

    Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial GK (21) berikut penadah berinisial IR Als Gepeng (30) warga Kampung Bina Karya Putra, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polsek Seputih Banyak, pada Kamis (29/09/2022).

    Baca Juga : Polisi Tangkap Maling HP di Desa Bumisari

    GK berhasil ditangkap petugas dirumahnya setelah sebelumnya melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap IR Als Gepeng berikut barang bukti 1 unit HP merk Oppo F9 warna merah mentari milik korban.

    Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat dikonfirmasi pada Sabtu (01/10/2022).

    “Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan korban Rusdianto (45) warga Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah,” ujar Chandra Dinata.

    Kronologi kejadian pada Jumat (24/05/2022) pukul 13.00 WIB saat korban (pemilik toko) boneka bersama anaknya masih kecil dan satu karyawan sedang menunggu toko.

    Toko yang berada di Kampung Sido Binangun Kecamatan Way Seputih kemudian di datangi pelaku bersama rekannya dengan maksud untuk membeli boneka.

    Setelah pelaku membeli boneka dan meninggalkan toko milik korban, tak lama pelaku kembali lagi ke toko untuk menukar boneka yang dibeli oleh pelaku.

    ‘’Melihat 1 HP merk Oppo F9 warna merah mentari milik korban tergeletak di atas meja saat korban keluar dari toko membeli eskrim untuk anaknya kemudian pelaku langsung mencuri HP korban dan pergi meninggalkan toko,’’ kata Chandra Dinata.

    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp4,8 juta dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Banyak.

    ‘’Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing,’’ ungkap Chandra Dinata.

    Baca Juga : Polsek Seputih Banyak Beri Bantuan Musibah Rumah Roboh

    Kini para pelaku berikut barang bukti 1 unit HP merk Oppo F9 warna merah mentari, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian serta 1 buah tas slempang kecil warna hitam telah diamankan ke Mapolsek Seputih Banyak guna dilakukan penyidikan.

    Baca Juga : Polsek Seputih Banyak Tangkap Warga Desa Tanjung Inten

    “Pelaku GK dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan IR Als Gepeng dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,’’ pungkas Chandra Dinata.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Pencurian di LampungPolsek Seputih Banyak
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Maling HP di Desa Bumisari

    Next Post

    Oknum Mahasiswa Pembuang Bayi Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version