Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Setelah Jadi Buronan Curas, Polsek Terbanggi Besar Tangkap Perampok Truk Buah Melon

    Setelah Jadi Buronan Curas, Polsek Terbanggi Besar Tangkap Perampok Truk Buah Melon

    Editor by Editor
    24/01/2023
    in Modus
    Polsek Terbanggi Besar Tangkap Perampok Truk Buah Melon

    Setelah Jadi Buronan Curas, Polsek Terbanggi Besar Tangkap Perampok Truk Buah Melon. Foto Polsek Terbanggi Besar

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Setelah jadi buronan curas, Polsek Terbanggi Besar tangkap perampok truk buah melon pada Senin (23/01/2023) yang sempat viral di media sosial Tik Tok.

    Tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap buronan kasus curas berinisial AW (27) yang diduga merampok truk buah melon di Simpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

    Baca Juga : Rampas Uang Sopir Truk Sebesar Rp2 Juta Disimpang Terbanggi Besar, Pelaku Curas Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

    Pelaku AW (27) melakukan perampokan bersama pelaku RL (35) warga Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah yang lebih dulu ditangkap gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah bersama Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar.

    Kedua pelaku menjalankan aksi perampokan pada Rabu (11/01/2023) dini hari, menyasar 2 sopir truk bermuatan buah melon asal Kotabumi dengan tujuan Jakarta.

    Baca Juga : Polres Lampung Tengah Tangkap DPO Curas

    Informasi Polsek Terbanggi Besar tangkap perampok truk buah melon disampaikan Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

    “Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar telah mengamankan DPO kasus curas berinisial AW (27) pada Senin (23/01/2023),” ujar Kompol Tatang Maulana.

    Menurut Kompol Tatang Maulana, pelaku AW (27) adalah buronan kasus perampokan truk buah melon yang terjadi pada Rabu (11/01/2023) dini hari yang dilaporkan oleh korban berinisial AN dan KS asal Kotabumi, Lampung Utara.

    “Korban AN dan KS adalah sopir truk buah melon yang menjadi korban curas dari pelaku AW (27) dan RL (35). Pelaku RL sudah lebih dulu petugas amankan,” kata Kapolsek Terbanggi Besar.

    Kompol Tatang Maulana menyatakan aksi perampokan yang mereka lakukan sempat viral di media sosial Tik Tok, kedua korban melaporkan kejadian curas yang mereka alami ke Mapolsek Terbanggi Besar.

    Kronologi Penangkapan Buronan Kasus Curas

    Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana membeberkan kronologi penangkapan buronan kasus curas yang Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar lakukan.

    “2 korban curas adalah sopir truk buah melon yang sedang dalam perjalanan ke Jakarta melapor pada Polisi, lalu kami segera tindaklanjuti,” ucap Kapolsek Terbanggi Besar.

    Saat mengendarai truk melintas di Simpang Terbanggi Besar, mobil mereka dihadang oleh 3 pelaku curas, para pelaku lalu masuk ke mobil dan merampas kunci kontak.

    “Kemudian pelaku memukul dada sebelah kiri korban dan mengancam “Bawa sini dompet kamu, kalau gak kamu kasih, saya tujah nanti kamu,” ucap pelaku yang sampaikan korban dalam keterang pada Polisi.

    Baca Juga : Terlilit Hutang Pupuk, Pelaku Curas Asal Desa Margorejo Tegineneng Ditangkap

    Karena korban takut, akhirnya pelaku leluasa merampas dompet korban yang berisikan uang tunai Rp2 juta, lalu ketiga pelaku pergi masuk ke dalam kebun pisang di Simpang Terbanggi Besar.

    “Dari hasil keterangan pelaku RL (35), Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar berhasil meringkus pelaku AW (27) di kawasan PT 31 Terbanggi Besar tanpa perlawanan, sedangkan pelaku FI masih dalam pengejaran petugas,” tandas Kompol Tatang Maulana.

    Pelaku AW (27) adalah wargaKampung Terbanggi Besar yang masuk dalam radar pencarian Polisi sejak kasus curas yang menyasar 2 sopir truk buah melon.

    Baca Juga : Bobol Warung di Pekon Kebuayan, Polsek Pesisir Tengah Tangkap Sindikat Pencuri 120 Bungkus Rokok dan 4 Tabung Gas 3 Kg

    Kompol Tatang Maulana menghimbau kepada pelaku FI agar segera menyerahkan diri, apabila tidak ingin ditindak tegas oleh pihak berwajib.

    “Kini pelaku AW (27) sudah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku AW dijerat Pasal 365 KHUPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Kompol Tatang Maulana.

    Via: Irzon Dwi Darma
    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus Pemerasan di LampungKasus Pencurian di LampungPolsek Terbanggi Besar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Banjar Agung Amankan 4 Pejudi Kartu Ceki, Mereka Adalah Warga Kampung Bandar Dewa

    Next Post

    Beli HP Curian Warga Way Jepara Dibui

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved