Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bawa Sabu ke Perkebunan Sawit, Pria Asal Mesuji Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Bawa Sabu ke Perkebunan Sawit, Pria Asal Mesuji Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    13/06/2023
    in Modus
    Bawa Sabu ke Perkebunan Sawit, Pria Asal Mesuji Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Barang bukti narkoba jenis sabu usai diamankan dari tangan tersangka. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bawa sabu ke perkebunan sawit, pria asal Mesuji ditangkap Polres Tulang Bawang, pada Kamis, 8 Juni 2023. 

    Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.

    Baca juga : Polisi Tangkap Pemakai Sabu di Tiyuh Margo Mulyo

    Pelaku yang ditangkap ini seorang pria berinisial IM (36), berprofesi wiraswasta, warga Desa Sidang Gunung Tiga, Rawajitu Utara, Mesuji.

    Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menyebut, IM diciduk pada Kamis, 8 Juni 2023, sekira pukul 17.30 WIB. 

    “Ia ditangkap saat sedang berada di areal perkebunan sawit, Kampung Bandar Aji Jaya, Gedung Aji, Tulang Bawang,” kata Aris Satrio Sujatmiko, Selasa, 13 Juni 2023.

    Dari tangan pelaku ini, lanjut Aris, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. 

    Di antaranya, plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,46 gram dan handphone (HP) warna putih.

    Menurut Aris, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji. 

    Informasi yang didapat, bahwa di areal perkebunan sawit di Kampung Bandar Aji Jaya akan ada transaksi narkoba.

    “Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” jelasnya.

    Baca juga : Urine Terduga Korupsi Kota Alam Positif Narkoba, Ada Sabu di Dalam Mobil Lurah 

    “Ketika dilakukan penggeledahan badan, ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kantong saku celana,” kata dia lagi.

    Aris menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

    Bawa sabu ke perkebunan sawit, pria asal Mesuji ditangkap Polres Tulang Bawang

    IM akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

    Dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

    “Dan, pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya. 

    Bahaya Narkoba Jenis Sabu 

    Kepolisian menggarisbawahi bahaya khusus yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

    Sabu, yang dikenal juga sebagai methamphetamine, merupakan salah satu jenis narkotika yang sangat adiktif dan berbahaya. 

    Baca juga : Dijadikan Tempat Pesta Sabu, Rumah di Ujung Gunung Menggala Digerebek Polisi

    Penggunaan sabu dapat menyebabkan efek samping yang merugikan kesehatan serta mempengaruhi stabilitas mental dan perilaku pengguna.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, menjelaskan bahwa ada efek samping dalam penggunaan sabu.

    Dia menyebut, sabu dapat menyebabkan paranoia, kegelisahan, serta mengakibatkan gangguan kognitif dan kehilangan kemampuan untuk berpikir secara jernih.

    Penggunaan sabu dalam jangka panjang, lanjutnya, juga dapat menyebabkan kerusakan otak permanen, hingga masalah kesehatan mental. 

    “Selain itu, timbul depresi dan kecemasan yang parah, serta kerusakan organ tubuh lainnya seperti kerusakan jantung, paru-paru, dan hati,” jelasnya. 

    Penyalahgunaan sabu, sambungnya, tidak hanya berdampak buruk pada individu penggunanya, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat luas. 

    “Sabu telah terbukti menjadi faktor penyebab utama tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, dan tindakan kriminal lainnya,” kata dia. 

    Untuk itu pihaknya berharap bahwa dengan imbauan ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

    Baca juga : Asyik Hisap Sabu di Atas Kapal, 2 Nelayan Ditangkap Satpolairud Polres Lampung Timur

    Tags: Kasus Sabu di Tulang BawangNarkoba di Tulang BawangPeredaran SabuPerkebunan SawitPolres Tulang BawangPria Asal MesujiSabuTransaksi Narkoba
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kedapatan Bawa Obat Psikotropika, Pemuda Asal Lampung Timur Ditangkap Polisi

    Next Post

    Pasca Digeledah Polisi, Pelayanan KTP di Disdukcapil Lampung Utara Ditutup

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved