Lappung – Remaja asal Desa Suka Rendah, Kecamatan Banjit, Way Kanan ditangkap Polsek Terusan Nunyai karena diduga terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu pada 24 Maret 2022.
Baca Juga : Polsek Terusan Nunyai Tangkap Maling Motor
Pria berusia 18 dan berinisial AS ini ditangkap Polsek Nunyai di salah satu rumah makan di Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Ungkapan ini dikemukakan Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Tarmuji lewat keterangan tertulisnya.
“Saat itu anggota kami sedang patroli dan beristirahat di salah satu rumah makan. Di sana anggota mendapati AS diduga sedang mengonsumsi narkotika diduga jenis sabu-sabu,” kata Tarmuji.
“Selanjutnya dilakukan interogasi kepada AS dan membenarkan barang tersebut miliknya yang baru dibelinya. Pelaku berikut barang buktinya kita bawa ke Polsek Terusan Nunyai guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, ” tambah Tarmuji lagi.
Baca Juga : Polsek Terusan Nunyai Amankan Pencuri Sepeda Motor
Dari tangan AS, didapati sejumlah barang bukti di antaranya, seperangkat alat hisap sabu-sabu, narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 0,22 gram berikut dengan dua buah korek api.




Lappung Media Network