Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Ekonomi » Sampah Jadi Listrik: Harapan Baru Lampung dan Bandarlampung

    Sampah Jadi Listrik: Harapan Baru Lampung dan Bandarlampung

    Sampah Jadi Listrik: Harapan Baru Lampung dan Bandarlampung

    Irjen by Irjen
    27/08/2025
    in Ekonomi
    Sampah Jadi Listrik: Harapan Baru Lampung dan Bandarlampung

    Mahendra Utama saat bersama Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar. Foto: Arsip Rivan Salim

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemerintah pusat akan meresmikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada pekan ini.

    Kebijakan ini dinilai menjadi harapan baru bagi Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandarlampung, dalam mengatasi krisis pengelolaan sampah yang semakin mendesak.

    Baca juga : Tok! Perpres Sampah Jadi Listrik Turun Pekan Ini

    Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menyatakan bahwa terbitnya Perpres ini adalah momentum emas yang harus segera ditangkap oleh pemerintah daerah.

    “Kabar ini datang langsung dari Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, telah mengonfirmasi bahwa dokumen Perpres sudah ditandatangani dan tinggal diumumkan.

    “Ini adalah langkah strategis yang ditunggu-tunggu,” ujar Mahendra Utama, Rabu, 27 Agustus 2025.

    Menurutnya, kebijakan ini memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah serius mengubah sampah dari masalah menjadi sumber daya.

    Jawaban Cepat

    Perpres baru ini, jelas Mahendra, dirancang untuk memangkas birokrasi dan mempercepat realisasi PLTSa.

    Jika sebelumnya proses administrasi bisa memakan waktu hingga 6 bulan, Presiden Prabowo Subianto meminta agar dipersingkat menjadi hanya 3 bulan.

    Baca juga : Lampung Bakal Ubah 1,16 Ton Sampah Harian Jadi Listrik

    “Target konstruksinya pun dipercepat, yakni 18 bulan.

    “Artinya, dalam waktu kurang dari 2 tahun, masyarakat sudah bisa melihat bukti nyata bahwa sampah di kota mereka diubah menjadi energi listrik,” paparnya.

    Bagi Lampung, percepatan ini sangat krusial. Kota Bandarlampung, sebagai contoh, setiap hari menghasilkan lebih dari 800 ton sampah.

    Sementara itu, daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung dilaporkan sudah semakin menipis.

    “Tanpa ada terobosan besar seperti PLTSa, krisis sampah di Bandarlampung hanya tinggal menunggu waktu. Perpres ini datang di saat yang tepat,” tegas Mahendra.

    Peran Kunci Gubernur dan Wali Kota

    Mahendra menyoroti peran strategis yang harus diemban oleh kepala daerah.

    Di tingkat provinsi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diharapkan dapat merespons cepat dengan mengeluarkan kebijakan turunan yang mendukung.

    “Gubernur perlu segera menyusun Peraturan Gubernur tentang pengelolaan sampah terpadu, skema insentif bagi investor swasta, dan penguatan kelembagaan di tingkat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST),” katanya.

    Baca juga : Darurat Sampah di Lampung, Mirza-Jihan Dituntut Aksi Nyata

    Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memegang peran kunci di level teknis.

    Sebagai penghasil sampah terbesar di Lampung, langkah konkret dari pemerintah kota sangat dinantikan.

    “Wali Kota Eva Dwiana harus segera menyiapkan kebijakan teknis, mulai dari sistem pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, modernisasi sarana pengangkutan, hingga membuka keran kerja sama dengan investor PLTSa,” tambah Mahendra.

    3 Manfaat

    Transformasi sampah menjadi listrik, menurut Mahendra, tidak hanya akan menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga membawa dampak positif lainnya bagi masyarakat Lampung.

    Ia merinci setidaknya ada 3 manfaat utama:

    1. Lingkungan Lebih Bersih: Volume sampah yang dikirim ke TPA akan berkurang drastis, memperpanjang usia TPA dan mengurangi pencemaran.
    2. Pertumbuhan Ekonomi: Proyek PLTSa akan membuka lapangan kerja baru, mulai dari sektor pemilahan, pengangkutan, hingga operasional pembangkit.
    3. Energi Terbarukan: Lampung akan memiliki sumber energi listrik baru yang ramah lingkungan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

    “Dengan konsep ini, Bandarlampung berpeluang menjadi kota modern yang tidak hanya bersih, tetapi juga mandiri secara energi,” tuturnya.

    Untuk itu, Mahendra mendorong agar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wali Kota Eva Dwiana segera bersinergi untuk menetapkan regulasi teknis, mengalokasikan anggaran pendukung, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah.

    “Jika semua langkah ini dieksekusi dengan cepat, Lampung bisa menjadi pionir nasional dalam mengubah sampah menjadi kesejahteraan,” tutupnya.

    Baca juga : Bandarlampung Tenggelam dalam Lautan Sampah: 800 Ton Per Hari!

    Tags: BandarlampungBerita LampungDarurat SampahEnergi TerbarukanEva DwianaKebijakan LingkunganMahendra UtamaPemkot BandarlampungPemprov LampungPengelolaan SampahPerpres PLTSaPLTSa LampungRahmat Mirzani DjausalSampah Jadi ListrikSolusi SampahTPA Bakung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sabu, Ganja, hingga Sajam: Barang Bukti 203 Perkara Dimusnahkan Kejari Bandarlampung

    Next Post

    Serat Tanah dan Rasa: Untuk Andre Abdullah

    Related Posts

    Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur
    Ekonomi

    Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

    30/03/2026
    ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku
    Ekonomi

    ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku

    27/03/2026
    Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM
    Ekonomi

    Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

    11/03/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved