Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Skakmat Mafia Tanah! Cek Plot BPN dan Laporan Jurnalis Jadi Senjata Baru Kasus Legundi Lamsel

    Skakmat Mafia Tanah! Cek Plot BPN dan Laporan Jurnalis Jadi Senjata Baru Kasus Legundi Lamsel

    by Irzon Dwi Darma
    11/12/2025
    in APH
    Skakmat Mafia Tanah! Cek Plot BPN dan Laporan Jurnalis Jadi Senjata Baru Kasus Legundi Lamsel

    Validasi fisik (cek plot) oleh otoritas pertanahan dan kepolisian, serta proses hukum pidana atas dugaan intimidasi terhadap wartawan nasional. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dugaan praktik mafia tanah di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel), kini menemui tembok tebal.

    Kelompok yang diduga melakukan penyerobotan lahan, pemerasan, hingga pengancaman, kini terjepit dari 2 sisi sekaligus.

    Baca juga : Bongkar Mafia Tanah Desa Legundi Lamsel, Jurnalis Kompas TV Dikepung dan 

    Yakni, validasi fisik (cek plot) oleh otoritas pertanahan dan kepolisian, serta proses hukum pidana atas dugaan intimidasi terhadap wartawan nasional.

    Eskalasi kasus ini memuncak pada Rabu sore, 10 Desember 2025, saat tim gabungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Polres Lampung Selatan turun langsung menyisir lokasi sengketa.

    Kehadiran aparat bukan sekadar tinjauan visual, melainkan melakukan cek plot, sebuah langkah teknis untuk mengunci bukti kepemilikan tanah secara digital dan fisik.

    Langkah tegas itu diambil menyusul laporan pemilik sah tanah, Sy (54), yang merasa haknya dirampas oleh kelompok yang mengklaim sebagai pemilik lama.

    Situasi makin runyam bagi pihak terlapor setelah seorang jurnalis dari media Kompas turut membuat laporan polisi.

    Wartawan tersebut resmi mempolisikan dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialaminya saat sedang menjalankan tugas peliputan di lokasi konflik.

    Pirnando, S.H., Kuasa Hukum korban (Sy), menegaskan bahwa kehadiran BPN bersama kepolisian adalah titik terang bagi penegakan hukum agraria di wilayah tersebut.

    “Giat cek plot adalah validasi mutlak. Kita membandingkan data yang tertulis di sertifikat dengan kondisi riil geografis menggunakan GPS.

    “Tujuannya jelas, memastikan posisi, batas, dan keabsahan data bidang tanah akurat sesuai peta pendaftaran negara,” ungkap Pirnando, Kamis, 11 Desember 2025.

    Menurutnya, langkah ini akan menutup celah bagi mafia tanah yang kerap memanfaatkan kekaburan batas wilayah untuk melakukan penyerobotan.

    “Ini memberikan kepastian hukum. Tidak ada lagi ruang untuk tumpang tindih kepemilikan atau klaim sepihak yang tidak berdasar,” tambahnya dengan tegas.

    Baca juga : Resah Intimidasi dan Pungli Rp65 Juta, Warga Desa Legundi Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polres Lamsel

    Senada dengan Pirnando, Hefzoni, S.H., yang juga mendampingi korban, menyoroti pentingnya aspek teknis dari plotting tanah ini.

    Ia menjelaskan bahwa pemetaan lokasi ke dalam peta digital adalah benteng pertahanan terbaik melawan sengketa.

    “Tujuan plotting sangat strategis. Selain memetakan batas secara akurat, ini juga menjamin data sertifikat sinkron dengan kondisi lapangan.

    “Imbasnya sangat besar, mulai dari mempermudah transaksi legal seperti jual beli dan kredit perbankan, hingga mendukung tata ruang wilayah yang tertib,” papar Hefzoni.

    Lebih jauh, ia menekankan bahwa data spasial yang dihasilkan akan menjadi bukti valid yang sulit dibantah di mata hukum.

    Jika hasil cek plot menunjukkan kesesuaian, maka sertifikat dinyatakan valid (clean and clear).

    Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, BPN memiliki wewenang untuk menyatakan data tidak valid atau memerintahkan replotting.

    Baca juga : Pemodal Mafia Tanah Aset Kemenag di Lampung Selatan Resmi Ditahan

    Tags: Berita KriminalBerita Lampung TerkiniBPN Lampung SelatanCek Plot BPNDesa LegundiIntimidasi JurnalisKasus PertanahanKonflik AgrariaLampungLampung SelatanMafia TanahMafia Tanah LampungPolres LamselSengketa LahanValidasi Sertifikat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

    Next Post

    Diplomasi Geopolitik: Bintang Pakistan dan Sinyal Strategis dari Rusia

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Apa Saja Perbedaan 4G dan 5G? Inilah Penjelasan Lengkapnya yang Wajib Anda Ketahui

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD: Mana yang Lebih Baik?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keuntungan Perusahaan Besar Atas Regulasi Pembatasan Ayam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dampak Positif Regulasi Ayam Hidup Bagi Peternak Rakyat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari Natar

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Emas Hijau: Udang Galah Rawa Jitu dan Mesuji Timur Melambung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version