Lappung – Spesialis pelaku curat di Terbanggi Besar tertangkap, telah beraksi di 10 TKP
Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di 10 TKP, pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca juga : Pelaku Curat yang Tewaskan Korbannya di Mesuji Tertangkap, Sudah Beraksi 9 Kali
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, mengkonfirmasi langsung soal ini.
Edi menjelaskan, pelaku berinisial PS (29) warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung itu, diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan.
Ditangkapnya PS, sambung Edi, bermula saat diamankannya LN dan DP yang sedang menjalani hukuman di Lapas.
“Dari hasil pengembangan keduanya didapati nama PS dan T (DPO),” ujar Edi, Kamis, 24 Agustus 2023.
Edi menyebut, tersangka PS dan rekannya menurut catatan kepolisian dan pengakuan telah melakukan aksi kejahatan di 10 TKP.
“Ada 4 TKP curat di Kampung Donoarum, 3 di Fajar Asri, 2 Mujirahayu, dan 1 Sulusuban,” jelasnya.
Baca juga : Beraksi di 11 TKP, Pelaku Curat di Terbanggi Besar Dibekuk Polisi
Terakhir, kata Edi, PS dan rekan-rekanya melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah korban Ahmad Syaiful Rizal di Kampung Sulusuban, pada 2 Maret 2023 lalu.
“Dari rumah korban Ahmad Syaiful Rizal kawanan ini berhasil menggasak 1 unit motor,” ujar Edi.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi besar, guna pengembangan lebih lanjut.
“Dalam hal ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam kurungan penjara selama 7 tahun,” tandasnya.
Baca juga : Polsek Labuhan Ratu Ciduk 3 Pelaku Curat di Kandang Ayam
Imbauan Polisi
Terpisah, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo, turut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindakan kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Laporkan segala aktivitas yang mencurigakan dan tingkatkan sistem keamanan di rumah masing-masing,” ungkap Andik.
Spesialis pelaku curat di Terbanggi Besar tertangkap
Menurutnya, tangkapan pelaku curat ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja keras kepolisian dalam menangani kejahatan serius dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Semoga keberhasilan ini dapat menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan kriminal tidak akan pernah dibiarkan di Lampung Tengah,” tegas Kapolres.
Baca juga : Polda Lampung Tersangkakan 3 Orang Kasus Curat Belasan TKP di Bandarlampung
