Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Tak Terima Predator FC Kalah, Suporter Sundul Bibir Wasit Hingga Luka dan Berdarah

    Tak Terima Predator FC Kalah, Suporter Sundul Bibir Wasit Hingga Luka dan Berdarah

    by Editor
    04/01/2023
    in Modus
    Suporter Sundul Bibir Wasit Hingga Luka dan Berdarah

    Tak Terima Predator FC Kalah, Suporter Sundul Bibir Wasit Hingga Luka dan Berdarah. Foto Polsek Padang Ratu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Tak terima Predator FC kalah, suporter sundul bibir wasit hingga luka dan berdarah.

    Peristiwa ini terjadi di Lapangan BBC Kampung Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, pada Sabtu (12/11/2022) sekira jam 18.00 WIB lalu.

    Baca Juga : Warga Kampung Gilih Karangjati Diamankan Polsek Padang Ratu

    Aksi ngamuk suporter berinisial SUT (42) sempat dihalangi sejumlah asisten wasit dipertandingan tersebut.

    Suporter berinisial SUT (42) yang marah karena kesebelasan yang dia dukung kalah, akhirnya menggunakan kepalanya menyundul bibir sang wasit hingga luka dan berdarah.

    Baca Juga : Warga Kampung Srimulyo Ditangkap Polsek Padang Ratu

    Kejadian keributan seorang suporter Predator FC yang menyudul bibir wasit hingga berdarah disampaikan oleh Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin.

    Kronologis Kejadian Suporter Menyundul Bibir Wasit

    Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan kejadian dan kronologis hingga penangkapan pelaku SUT (42) pada awak media.

    “Kejadian bermula dari pertandingan sepak bola antar klub di Lapangan BBC Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, pada Sabtu (12/11/2022) sekira jam 18.00 WIB lalu,” jelas Kompol Rahmin, Rabu (04/01/2023).

    Kompol Rahmin mengatakan saat itu yang bertanding di lapangan hijau adalah tim sepak bola Sendang Asri FC melawan tim sepak bola Predator FC.

    “Pada pertandingan sepak bola itu dimenangkan oleh tim sepak bola Sendang Asri FC dengan skor 3-1,” kata Kompol Rahmin.

    Mungkin karena tidak puas tim kesebelasannya kalah, pelaku SUT alias Menyeng (42) warga Kampung Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah itu emosi.

    “Pelaku lalu berlari kedalam lapangan mengejar korban Sukir (45) selaku wasit yang juga warga kampung setempat,” ucap Kompol Rahmin.

    Pelaku sempat dihalangi oleh sejumlah asisten wasit, namun pelaku berhasil lolos dan membenturkan kepalanya ke bibir korban.

    Korban Sukir mengalami luka dibagian bibir atas, gusi atas sakit, kepala pusing dan perut mual serta korban tidak bisa beraktivitas seperti biasanya.

    “Atas kejadian tersebut korban melaporkan SUT (42) alias Menyeng ke Mapolsek Padang Ratu,” kata Kompol Rahmin.

    Baca Juga : Polsek Padang Ratu Ciduk Pria Diduga Pesta Sabu

    Berbekal laporan dari korban, Polisi mencari keberadaan pelaku SUT (42) alias Menyeng, namun selalu tidak dtemukan.

    Terakhir, setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, saat itu juga Tekab 308 Polsek Padang Ratu langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil menangkap SUT (42) alias Menyeng, pada Senin (02/01/2023).

    “Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada dirumahnya. Kini telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut,” tegas Kompol Rahmin.

    Baca Juga : Lima Pejudi Digelandang Polsek Padang Ratu

    Atas perbuatannya, SUT (42) aliss Menyeng dijerat dengan pasal 351 KUHPidana, ancaman hukuman 5 tahun penjara.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus Penganiayaan di LampungPolsek Padang Ratu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bikin Memar Wajah Warga Penawar Rejo, Pemuda Kampung Sumber Makmur Ditangkap Polsek Banjar Agung

    Next Post

    Hampir 2 Tahun Buron, Pelaku Penipuan Asal Kampung Bumi Raya Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Batik Lampung: Keindahan Motif Tradisional yang Menjadi Tren Fashion Modern

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ruang UMKM Lampung: Geliat Kolaborasi, Ekspor, dan Pemberdayaan ala Robby Herdian

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat: Tips Perlindungan Optimal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Munas HIPMI XVIII Lampung: Sinergi Ekonomi di Gerbang Sumatera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version