Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Terlibat Kasus Pengrusakan, Polda Lampung Tahan Ketua KONI Pesawaran

    Terlibat Kasus Pengrusakan, Polda Lampung Tahan Ketua KONI Pesawaran

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    09/03/2023
    in Modus
    Terlibat Kasus Pengrusakan, Polda Lampung Tahan Ketua KONI Pesawaran

    Ketua KONI Kabupaten Pesawaran Sonny Zainhard Utama. Foto : Arsip KONI Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Terlibat kasus pengrusakan, Polda Lampung tahan ketua KONI Kabupaten Pesawaran, pada Kamis, 9 Maret 2023.

    Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pesawaran, Sonny Zainhard Utama (SZ), ditahan Polda Lampung terkait kasus pengrusakan dengan alat berat.

    Baca juga : Berpura-pura Jadi Korban Begal, Oknum Perawat Puskesmas Way Fajar Bulan Jadi Tersangka

    Sonny terlibat dalam pengrusakan pagar milik korbannya Andreas Yoedeswa.

    Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dia ditetapkan tersangka bersama rekannya RL dan KT.

    “Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, akhirnya menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar dia, Kamis, 9 Maret 2023.

    Dalam penetapan tersangka itu, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti 1 unit alat berat serta batako.

    “Alat berat ini yang digunakan untuk menghancurkan pagar serta batako yang dirusak oleh 3 tersangka,” ungkap Pandra.

    Ia menjelaskan, peran dari 3 tersangka ini berbeda-beda.

    “SZ berperan dengan menyewa alat berat serta melakukan pengrusakan. RL dan KT perannya membantu,” papar dia.

    Baca juga : Polda Lampung Tersangkakan Dua Orang Dalam Kasus Perdagangan Hewan Dilindungi

    Adapun modus pengrusakan yang dilakukan para tersangka, sambungnya, dengan menghancurkan pagar milik korbannya dengan alat berat.

    “Alat berat itu memang sengaja disewa untuk melakukan perusakan pagar milik korban,” jelas Pandra.

    Menurut Pandra, tersangka SZ mengklaim bahwa tanah di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung adalah tanah miliknya.

    Baca juga : Mantan Anggota DPRD Metro Jadi Tersangka Perpajakan

    Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Atau Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

    Terlibat kasus pengrusakan, Polda Lampung tahan ketua KONI Kabupaten Pesawaran bersama 2 rekannya

    Sebelumnya, Sonny diduga terlibat atas pengrusakan pagar menggunakan alat berat milik Andreas Yoedeswa.

    Pengrusakan itu berlokasi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

    Kasus saling klaim tanah antara SZ dan pemilik Hotel Horison itu sendiri telah berlangsung sejak Desember 2021 lalu.

    Baca juga : 3 Orang Penambang Jadi Tersangka, Polres Lampung Selatan Tindak Tambang Emas Ilegal

    Tags: Kasus PengrusakanKONI PesawaranPerusakanPolda LampungSonny Zainhard Utama
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    2 Pencuri Hewan Ternak Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

    Next Post

    Modus Rapihkan Penampilan, Fotografer Ini Lecehkan 21 Siswa SD di Desa Bumi Asri

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Beri Pinjaman 0%, Petani Harus Bisa Beli Alsintan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perkuat Riset Pertanian Lampung dengan Kolaborasi Triple Helix

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apresiasi Eksponen 98 untuk Faisol Riza, Wamen Perindustrian di Radar Survei Piramida

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Anca Oktavianus: Wajah Birokrasi Humanis dan Penggerak UMKM Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Superblok dan Mal Baru Pacu Ekonomi Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved