Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Simpan Sabu di Saku Baju, Warga Bawang Latak Diringkus Polres Tulang Bawang

    Simpan Sabu di Saku Baju, Warga Bawang Latak Diringkus Polres Tulang Bawang

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    15/07/2023
    in Modus
    Simpan Sabu di Saku Baju, Warga Bawang Latak Diringkus Polres Tulang Bawang

    Barang bukti narkoba jenis sabu usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Simpan sabu di saku baju, warga Bawang Latak diringkus Polres Tulang Bawang.

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

    Baca juga : Tak Ada Habisnya! Pelaku Narkoba di Lampung Tengah Kembali Tertangkap

    Pelaku yang ditangkap ini seorang pria berinisial YI (42), berprofesi wiraswasta, warga Bawang Latak, Kelurahan Menggala Tengah, Menggala, Tulang Bawang.

    Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menyebut, pelaku diamankan pada Kamis, 13 Juli 2023, sekira pukul 20.00 WIB. 

    “Ia ditangkap saat sedang berada di daerah Bawang Latak, Kelurahan Menggala Tengah,” kata Aris Satrio Sujatmiko, Sabtu, 15 Juli 2023.

    Dari tangan pelaku ini, lanjut Aris, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram.

    Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan.

    Penyelidikan itu dilakukan di daerah Bawang Latak, Kelurahan Menggala Tengah. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

    Baca juga : Berantas Narkoba, Pengguna Sabu Diciduk Polres Lampung Timur

    “Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ujar dia. 

    “Ketika dilakukan penggeledahan badan, ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kantong saku baju sebelah kiri,” tambahnya. 

    Aris menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

    Simpan sabu di saku baju, warga Bawang Latak diringkus Polres Tulang Bawang

    Dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun 

    “Atau pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya. 

    Imbauan Polisi

    Sementara, Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi turut memberikan imbauan kepada masyarakat. 

    Baca juga : Ketagihan Judi Slot dan Narkoba, Pria di Bandarlampung Bobol Rumah Tetangga

    Jibrael mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. 

    Ia menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

    Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli dan waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar.  

    “Laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada polisi, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

    Polres Tulang Bawang berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. 

    Kepolisian juga akan meningkatkan kerjasama dengan berbagai instansi terkait.

    Hal itu guna menghadapi tantangan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.

    Baca juga : Usai Viral di TikTok Pakai Narkoba, Oknum Kakam di Tulang Bawang Dibebaskan Polisi

    Tags: AKBP Jibrael Bata AwiDesa Bawang LatakKapolres Tulang BawangKasus Sabu di Tulang BawangKecamatan Menggala TengahNarkoba di Tulang BawangPolres Tulang Bawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Buron Setahun, Spesialis Pencuri Sapi Ditangkap Polres Lampung Tengah

    Next Post

    4 Anggota Polres Tulangbawang Barat Dipecat, Terlibat Narkoba hingga Desersi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved