Lappung – Senggolan saat asyik joget, warga Kalirejo Lampung Tengah dianiaya 5 pemuda, pada Kamis, 27 April 2023, sekira pukul 16.50 WIB.
Nasib nahas dialami Fuad (23) warga Kampung Sendang Agung, Kalirejo, Lampung Tengah.
Baca juga : Dokter di Puskesmas Fajar Bulan Dianiaya Pasien, Kesal Sakit Tak Kunjung Sembuh
Ia menjadi korban penganiayaan oleh 5 orang pelaku saat asyik berjoget pada acara silaturahmi Karang Taruna.
Kelimanya pun harus diamankan jajaran Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, pada Jumat, 28 April 2023, sekira pukul 08.30 WIB.
Para pelaku yakni, ER (28), ES (26), SO alias Cepir (29), MO (34) dan SI (34), yang merupakan warga Kampung Sendang Agung, Kalirejo, Lampung Tengah.
Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi, membenarkan soal penangkapan 5 pelaku pengeroyokan terhadap korbannya Fuad.
“Penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan dari ayah korban ke Mapolsek Kalirejo,” ujar dia, Sabtu, 29 April 2023.
Kini, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut.
Modus dan Kronologi Pengeroyokan di Acara Silaturahmi Karang Taruna
Junaidi menjelaskan, aksi pengeroyokan terhadap korban diduga karena saling bersenggolan saat berjoget pada acara Karang Taruna.
Baca juga : Jebak Korban Lewat Facebook, 3 Pelaku Pemerasan di Lampung Timur Ditangkap
Kejadian itu terjadi di kediaman salah satu warga yang berada di Kampung Sendang Agung, pada Kamis, 27 April 2023, sekira pukul 16.50 WIB.
Senggolan saat asyik joget, warga Kalirejo Lampung Tengah dianiaya 5 pemuda
“Karena tidak senang disenggol, korban lantas mendorong salah satu pelaku agar menjauh dari dirinya,” ungkapnya.
Namun, sambung dia, tiba-tiba dari arah belakang ada yang mencekik leher korban dan memukul bagian mata sebelah kiri korban.
Kemudian korban tidak sadar lalu dipukuli secara beramai ramai hingga di injak-injak oleh para pelaku.
Selanjutnya, saat korban telah sadar, ia sudah berada di depan salon dalam posisi di tanah.
“Saat itu masih ada yang mencekik dari belakang, sehingga korban sulit bernafas dan masih dipukuli serta di injak-injak oleh para pelaku,” jelas dia.
Melihat kejadian itu, pihak panitia langsung melerai dan mengamankan korban dengan dibawa masuk ke dalam rumah.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, lanjut dia, korban mengalami luka di dada, leher dan kepala.
“Untuk saat ini, korban masih dirawat di klinik Niramaya Sendang Agung,” kata Junaidi.
Baca juga : Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Menyerahkan Diri
Tak terima anaknya dikeroyok oleh para pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalirejo.
Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan ke lokasi serta memeriksa sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Kurang dari 24 jam, kelima pelaku berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing, tanpa perlawanan,” ucap dia.
Kini, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut berikut barang bukti 1 patok batang bambu.
“Bambu ini diduga digunakan para pelaku melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban,” ungkapnya.
Ia menyebut, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga : Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perampasan HP
