Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » BRI Seret Pegawainya ke Kejati Lampung Terkait Penggelapan Dana Nasabah

    BRI Seret Pegawainya ke Kejati Lampung Terkait Penggelapan Dana Nasabah

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    02/07/2025
    in APH
    BRI Seret Pegawainya ke Kejati Lampung Terkait Penggelapan Dana Nasabah

    BRI Cabang Kabupaten Pringsewu. Foto: Dokumentasi BRI

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – BRI seret pegawainya ke Kejati Lampung terkait penggelapan dana nasabah.

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan salah satu pegawainya di Kabupaten Pringsewu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

    Baca juga : KBRI Phnom Penh Selamatkan Warga Lampung dari Jerat Sindikat Kamboja

    Tindakan ini merupakan buntut dari dugaan tindak pidana penggelapan dana simpanan nasabah yang dilakukan oleh oknum tersebut.

    Langkah proaktif ini menjadi bukti komitmen kuat BRI dalam menerapkan prinsip zero tolerance (tanpa toleransi) terhadap segala bentuk penipuan (fraud) di lingkungan kerjanya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum yang dilaporkan adalah seorang Relationship Manager Funding Transaction (RMFT) yang bertugas di BRI Branch Office (BO) Pringsewu.

    Kasus ini terbongkar setelah BRI melakukan proses audit internal yang ketat dan komprehensif.

    “Kasus ini terungkap sebagai bagian dari pengawasan internal yang berjalan ketat dan menyeluruh.

    “Yang menjadi bagian penting dari transformasi budaya kerja dan sistem pengendalian risiko di BRI,” ungkap Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh Syarifudin, dalam keterangannya, Rabu, 2 Juli 2025.

    Baca juga : Korupsi Rp2 Miliar dan Kabur 8 Tahun, Eks Teller BRI Diringkus di Bandarlampung

    Sebelum menyerahkan kasus ini ke ranah hukum, BRI telah mengambil tindakan internal yang tegas.

    Oknum pegawai tersebut telah dijatuhi sanksi berat berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Langkah ini, menurut Syarifudin, merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

    “Kami juga memastikan akan terus mendukung tindakan aparat penegak hukum.

    “Kami berharap proses penanganan laporan ini berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

    Tindakan pelaporan ke Kejati Lampung ini menggarisbawahi bahwa BRI tidak akan melindungi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang merugikan nasabah dan mencoreng nama baik institusi.

    BRI Seret Pegawainya ke Kejati Lampung Terkait Penggelapan Dana Nasabah

    Di tengah proses hukum yang berjalan, BRI memberikan jaminan penuh kepada nasabah yang menjadi korban dalam kasus ini.

    Baca juga : Maling Beraksi di Kalianda, 3 Motor Pegawai BRI Raib Tanpa Jejak

    Pihak bank memastikan akan mengganti seluruh dana nasabah yang disalahgunakan oleh oknum tersebut.

    “Sebagai bentuk perlindungan maksimal, BRI memberikan jaminan penggantian penuh atas dana nasabah yang terdampak.

    “Kami pastikan tidak akan ada kerugian finansial yang dialami oleh nasabah kami,” jelas Syarifudin.

    Jaminan tersebut sejalan dengan komitmen BRI dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking) dalam seluruh operasional bisnisnya.

    BRI juga secara aktif terus memperkuat sistem pencegahan dan penindakan atas segala bentuk tindakan fraud maupun pelanggaran etika kerja.

    Baca juga : BRI Komitmen Lawan Fraud, Bongkar Kasus Korupsi KUR Rp2 Miliar di Bandarlampung

    Tags: Berita LampungBRIBRI PringsewuFraud BRIHukum dan KriminalKejati LampungLampungPenggelapan Dana NasabahPerbankanPringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dukungan untuk BPL FC Menggema, Asprov PSSI Lampung Resmi Sambut Suporter Sikambara

    Next Post

    18 Tahun Berlalu, Rp900 Juta Kerugian Negara Kasus Korupsi Kios Gudang Lelang Dipulihkan

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved