Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Dianggap Perilaku Menyimpang, LGBT Akan Diatur Lewat Perda di Lampung

    Dianggap Perilaku Menyimpang, LGBT Akan Diatur Lewat Perda di Lampung

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    12/08/2025
    in Pemerintahan
    Dianggap Perilaku Menyimpang, LGBT Akan Diatur Lewat Perda di Lampung

    Pemprov dan DPRD Lampung bakal mengambil langkah awal pembentukan Perda Anti LGBT. Foto: Adpim

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan keseriusannya untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

    Dukungan penuh dari Gubernur ini disampaikan setelah menerima aspirasi dari gerakan masyarakat yang resah terhadap maraknya kampanye perilaku tersebut di ruang publik.

    Baca juga : Buntut Temuan Grup Gay, Pemkot Bandarlampung Godok Perda Larangan LGBT

    Sikap tegas pemerintah itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menerima audiensi dari Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur.

    Menurut Jihan, Pemprov Lampung memandang penguatan regulasi ini sebagai langkah krusial untuk menanggulangi apa yang disebutnya sebagai “perilaku menyimpang“, sekaligus menjadi benteng untuk menjaga nilai-nilai moral, budaya, dan Pancasila di tengah masyarakat.

    “Pemprov Lampung memahami keresahan masyarakat dan bersikap terbuka serta siap bersinergi untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan LGBT,” tegas Jihan Nurlela, diikutip pada Selasa, 12 Agustus 2025.

    Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Kesbangpol, Biro Hukum, Dinas PPPA, dan Komisi V DPRD Lampung itu, Jihan Nurlela menyampaikan pesan dari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

    Baca juga : Hoaks! Nyamuk Wolbachia Penyebar Gen LGBT 

    Ia menegaskan bahwa Gubernur memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan akan segera membicarakannya bersama DPRD Provinsi Lampung sebagai langkah awal pembentukan Perda.

    “LGBT adalah perilaku menyimpang yang bisa disembuhkan.

    “Namun, maraknya forum dan grup yang mengkampanyekan perilaku ini justru menarik orang-orang yang sedang mencari jati diri untuk ikut terjerumus,” ujar Wagub Jihan, menggarisbawahi urgensi adanya aturan hukum yang kuat.

    Ia berharap Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan edukasi kepada publik.

    Sementara itu, Koordinator Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT, Habib Umar Assegaf, menjelaskan bahwa gerakan ini lahir murni dari keprihatinan berbagai elemen masyarakat.

    Mulai dari tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga ormas.

    Baca juga : MUI Lampung Tolak Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN

    “Gerakan ini lahir dari keprihatinan atas semakin maraknya perilaku penyimpangan seksual yang ditampilkan secara terbuka di media sosial, termasuk keberanian mereka membentuk forum dan grup,” ungkap Habib Umar.

    Diketahui, sebelum bertemu Pemprov, gerakan ini telah menyerahkan naskah akademik Rancangan Perda (Ranperda) kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, M. Syukron Muchtar.

    Naskah tersebut, menurut Sekretaris Dewan Dakwah Lampung, KH. Ansori, disusun berdasarkan masukan dari para alim ulama, tokoh, dan akademisi.

    Menanggapi aspirasi ini, M. Syukron Muchtar dari Komisi V DPRD Lampung menyambut baik inisiatif masyarakat.

    Namun, ia mengingatkan bahwa proses legislasi untuk membentuk sebuah Perda tidak bisa instan dan harus mengikuti prosedur yang berlaku.

    “Kerja Dewan bukan seperti Roro Jonggrang, hari ini diminta besok jadi. Kita harus jalani tahapan sesuai prosedur,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Syukron menekankan sebuah prinsip penting dalam perjuangan ini, menolak perilakunya, bukan membenci pelakunya.

    “Kita tidak membenci pelakunya, karena mereka tetap saudara kita, baik seiman, sebangsa, setanah air, maupun sesama manusia. Kita kawal bersama demi kebaikan semua,” pungkasnya.

    Baca juga : Cinta Buta di Media Sosial, Wanita Asal Bandarlampung Nekat Perkosa Janda

    Tags: BandarlampungBerita LampungDPRD LampungGerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBTHukumJihan NurlelaLampungLGBTNilai Pancasila.Pemprov LampungPenolakan LGBTPerda Anti LGBTPerilaku MenyimpangPolitikRahmat Mirzani Djausal
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kantong Aman! Tiket Kandang Bhayangkara Presisi Lampung FC Mulai Rp50 Ribu

    Next Post

    Menteri Perumahan Kok Jadi Komisioner Tapera?

    Related Posts

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli

      10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Puspa dan Muli Sikop: Harapan Baru Konservasi Harimau Sumatera di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved