Lappung – Polisi temukan mobil diduga hasil curian di Lampung Tengah pada 11 Mei 2022.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, kendaraan roda empat itu diduga milik Arjumain, warga Kota Bandar Lampung.
Baca Juga : Polres Lampung Utara Serahkan Mobil Milik Korban Pencurian
Hal itu diketahui setelah dilakukan identifikasi melalui STNK atas kendaraan dengan pelat nomor BE 1961 ARj.
Untuk diketahui, pemberitaan tentang hilangnya kendaraan diduga milik Arjumain telah masif beberapa hari lalu.
Hilangnya mobil diduga milik warga Bandar Lampung tersebut dilaporkan terjadi di kediaman Arjumain di Kecamatan Kemiling.
Arjumain seperti diberitakan adalah sosok yang memiliki keterkaitan dengan institusi Polri.
Edi Qorinas menjelaskan kalau kendaraan roda empat itu belum diserahkan kepada pemiliknya. Menurut dia, serah terima itu akan dilakukan usai diadakan koordinasi dengan Polresta Bandar Lampung.
“Kita masih menunggu dari Polresta Bandar Lampung karena TKP di sana. Jadi kendaraan belum bisa Kita berikan,” bebernya pada 13 Mei 2022.
Baca Juga : Komplotan Terduga Pencurian Truk Dicokok Polda Lampung
Mulanya warga merasa curiga dengan kondisi kendaraan roda empat itu saat terparkir di Rumah Makan Tahu Sumedang yang berada di Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasar pemantauan warga sekitar, mobil itu terparkir namun kunci kendaraannya masih terpasang.





Lappung Media Network