Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Asyik Sedot Sabu Warga Trimurjo dan Metro Timur Ditangkap Polisi

    Asyik Sedot Sabu Warga Trimurjo dan Metro Timur Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    10/08/2022
    in Modus
    Asyik Sedot Sabu Warga Trimurjo dan Metro Timur Ditangkap Polisi

    AW (47) warga Kampung Adi Puro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah dan pria berinisial AP (26) warga Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Foto Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Asyik sedot sabu warga Trimurjo dan Metro Timur ditangkap Polisi Resor Lampung Tengah. Kini keduanya menikmati hotel prodeo di Gunung Sugih.

    Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Tengah kembali menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pada Selasa (09/08/2022) sekira jam 19.30 WIB.

    Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Orang di Yukum Jaya Lantaran Narkotika

    Kedua pelaku itu adalah pria setengah baya berinisial AW (47) warga Kampung Adi Puro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah dan pria berinisial AP (26) warga Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

    Dalam keterangan pihak Polisi yang disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika.

    “Petugas berhasil mengamankan dua pelaku yaitu AW dan AP, keduanya diamankan atas sangkaan penyalahgunaan Narkotika di rumah milik AW yang berlokasi di Kampung Adi Puro, Kecamatan Trimurjo,” ucap Dwi Atma Yofi Wirabrata, Rabu (10/08/2022) siang.

    Penggerebekan yang dilakukan Polisi atas informasi dari masyarakat tentang ada aktifitas peredaran Narkotika dan pesta Narkoba di lokasi itu.

    “Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu,” ungkap Dwi Atma Yofi Wirabrata.

    Selain itu Polisi juga menemukan 1 alat hisap sabu (bong), 1 pipa kaca pirek bekas pakai sabu, 1 jarum sumbu api, 1 korek api gas serta 1 kotak rokok Sampoerna Mild.

    ‘’Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,’’ ungkapnya.

    Baca Juga : Warga Tanjung Bintang Ditangkap Polsek Katibung Lantaran Narkoba

    Kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman selama 4 sampai 12 tahun penjara,“ demikian pungkasnya.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Pekondoh Ditangkap Polisi Lantaran Penganiayaan

    Next Post

    Sebulan Buron Pencuri Motor di Kalianda Tertangkap Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung

      Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved