Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polda Lampung Pamerkan 5 Pelaku dan Barang Bukti Narkoba

    Polda Lampung Pamerkan 5 Pelaku dan Barang Bukti Narkoba

    Editor by Editor
    03/09/2022
    in Modus
    Polda Lampung Pamerkan 5 Pelaku dan Barang Bukti Narkoba

    Para pelaku berinisial HS, MS, GS, YF, dan HP yang ditangkap Polisi. Foto Polda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polda Lampung pamerkan 5 pelaku dan barang bukti Narkoba berupa ribuan butir pil ektasi dan ribuan gram sabu yang berhasil mereka amankan.

    Baca Juga : Pengedar Narkoba Terjaring Patroli Sat Lantas Polresta Bandar Lampung

    Jajaran Ditres Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap 5 pelaku dan mengamankan berbagai jenis Narkotika dalam kurun waktu bulan Juli hingga Agustus tahun 2022.

    Hal tersebut disampaikan Kasubdit 1 Ditresnarkoba, AKBP Ujang Suprianto didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP Rahmad Hidayat dan Kabagbinops Ditresnarkoba AKBP Riza Pahlevi, saat konferensi pers di Aula gedung Ditresnarkoba Mapolda Lampung, Jumat (02/09/2022).

    Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Ujang Suprianto mengatakan, bahwa kelima orang tersebut yang berhasil ditangkap Ditresnarkoba, masing-masing berinisial, HS, MS, GS, YF, dan HP.

    “Tersangka HS (27), kami tangkap pada hari minggu tanggal 28 agustus 2022, di Pesona Hostel yang beralamat, di Jalan Pramuka No. 40 Rajabasa Bandar Lampung,” ujar Ujang Suprianto.

    Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti, 5 paket sabu berat 77,28 gram, 1 unit timbangan, 2 bundel plastik klip sabu , 1 buah serok.

    “Masing-masing peran mereka yaitu, tersangka HS, berperan sebagai kurir, dan tersangka SJ, berperan sebagai pengendali,” ungkap Ujang Suprianto.

    Kemudian, masih di bulan Agustus kata Ujang, Ditresnarkoba berhasil menangkap tersangka MS (27th) warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ditangkap di dusun 7 Way Kekah, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

    “Dari tangan tersangka MS, petugas berhasil menyita 5 paket besar daun ganja seberat 4.086,24 gram dan 1 unit ponsel,” ucap Ujang Suprianto.

    Polisi menangkap MS pada hari Jumat tanggal 8 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

    Selain itu kata Ujang, di bulan Juli dan awal Agustus kita telah berhasil menangkap 3 pelaku lainnya, yaitu tersangka, GS (35),YF (42), dan HP (42).

    “Saudara GS ditangkap pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022, di jalan Sultan Haji, simpang Telkom, Kedaton, Bandar Lampung, dengan barang bukti, 4 bungkus plastik berisi sabu berat 3,75 gram, 3 buah plastik kosong, 2 buah pipa kaca dan 1 buah tutup botol,” kata Ujang Suprianto.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungNarkobaPolda Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Pengedar Pil Hexymer di Mataram Baru

    Next Post

    Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Terbanggi Besar

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved