Lappung – Seorang oknum pengacara di Lampung berinisial DC terjerat kasus pencurian yang berujung pada penetapan Tersangka terhadap dirinya.
Kasus yang menjerat oknum pengacara di Lampung ini diketahui ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Pada Rabu, 13 Desember 2023, kasus yang menyandung DC ini diutarakan secara resmi oleh Polresta Bandarlampung.
Kepala Unit Kendaraan Bermotor pada Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Ahmad Saidi Jamil menuturkan DC diduga melakukan dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.
DC diduga melakukan aksinya bersama dengan anak kandungnya yang berinisial CL bersama 4 orang lainnya.
Secara keseluruhan, mereka telah resmi ditetapkan sebagai Tersangka.
Baca juga: Pelaku Pembakaran TNWK Jadi Buronan Polisi
Dua orang Tersangka di kasus ini dinyatakan telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang atau berstatus DPO.
“Dari penangkapan Tersangka DC ini, kemudian dilakukan pengembangan.
Pengembangan dimaksud berhasil mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang sudah berstatus Tersangka juga.
Mereka di antaranya, DC, CL, AT dan ED, ini sudah diamankan.
Dua orang Tersangka lainnya masih DPO,” kata Iptu Ahmad Saidi Jamil di Polresta Bandarlampung.
Dari penanganan kasus ini, Penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung melakukan pengamanan terhadap Barang Bukti berupa mobil merek Mitsubhisi Pajero.
Baca juga: Oknum PNS di Tulang Bawang Nyambi Jual Sabu
Di kasus ini, Penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung menerapkan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
Berdasar pada hasil pemeriksaan, DC bersama dengan komplotannya diduga mencuri kembali mobil milik DC yang telah dijual.
DC bersama komplotannya diduga mencuri mobil itu kembali dengan melacak koordinat mobil tadi melalui GPS dan kunci duplikat.
“Mulanya dilakukan transaksi penjualan mobil take over.
Selanjutnya diduga dilakukan Pencurian menggunakan kuncil duplikat yang didapat dari CL.
Aksi itu diduga dilakukan oleh ED dan dua orang lainnya yang DPO,” ungkap Iptu Ahmad Saidi Jamil.
Baca juga: Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Dipecat
Dari Penyelidikan awal, DC dan komplotannya bukan kali pertama beraksi.
“Diduga bukan satu mobil Pajero, tetapi diduga sudah lima kali beraksi.
Ini kami masih dalami termasuk mencari keberadaan empat mobil lainnya yang dicuri dengan modus yang sama take over,” beber dia lagi.
DC diketahui pernah menjadi bagian dari Perkumpulan Advocaten Indonesia atau PAI wilayah Provinsi Lampung.
Hal ini diutarakan Ketua Badan Pimpinan Wilayah PAI Lampung periode 2023-2027 Achmad Rico Julian.
Itu diungkapkan dia ketika dikonfirmasi tentang latar belakang DC.
Baca juga: 2 Anggota Polres Tulang Bawang Dipecat
Sejauh yang Rico tahu, DC bukan lagi bagian dari PAI Lampung.
“Dalam hal ini saya sebagai Ketua PAI Lampung menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan Anggota PAI karena sudah pindah ke organisasi lain.
[DC pernah di PAI Lampung] Dulu jaman Ketua PAI Lampung dijabat Nuryadin.
Begitu beralih ke saya, saya wajibkan registrasi ulang sebagai Anggota, tetapi yang bersangkutan tidak registrasi,” ucap Rico Julian lagi.





Lappung Media Network