Lappung – Simpan sabu, pemuda Bandar Sribhawono ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur, pada Sabtu, 18 Maret 2023, sekira pukul 13.30 WIB.
Satresnarkoba Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang tersangka karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca juga : Hendak Dicokok Polisi, Pria di Bukit Kemuning Nekat Telan Sabu
Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan, tersangka berinisial EP (22) warga Desa Sadar Sriwijaya, Bandar Sribhawono, Lampung Timur
“EP diamankan pada Sabtu, 18 Maret 2023, sekira pukul 13.30 WIB, di Desa Srimenanti, Bandar Sribhawono,” ungkap Rizal, Minggu, 19 Maret 2023.
Rizal menyebut, dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat sabu.
“Sabu yang kami amankan seberat 0,41 gram, berikut alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik,” ujar dia.
Setelah dilakukan interogasi, diakui barang tersebut milik tersangka.
Baca juga : Asyik Pesta Sabu, Pasangan Selingkuh Asal Menggala Digerebek Polisi
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk diproses secara hukum,” ucapnya
Simpan sabu, pemuda Bandar Sribhawono ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur, terancam 20 tahun penjara
Tersangka, sambungnya, dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” tegas Rizal.
Polres Lampung Timur Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba
Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar, menerangkan, bahwa sabu dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Baca juga : Hendak Transaksi, Bandar Sabu Ditangkap di Dermaga Penyeberangan Rawajitu Selatan
“Salah satunya merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat.
“Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik,” jelas dia.
Dalam hal ini pihaknya juga mengaku, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Utara.
“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba,’’ ujar Kapolres.
Baca juga : Pesta Sabu di Bengkel, 2 Pria di Tulangbawang Tengah Digerebek Polisi





Lappung Media Network