Lappung – Pencuri motor asal Desa Wana Melinting Lampung Timur ditangkap Polisi lantaran mencuri motor saat korban sedang nonton pertandingan bulutangkis di Kecamatan Melinting, Lamtim.
Baca Juga : Polisi Tangkap Maling Motor Diparkiran Rumah Dokter
Gabungan Polisi dari Polres Lampung Timur, Polsek Melinting, Polsek Gunung Pelindung dan Polsek Labuhan Maringgai berhasil menangkap pencuri motor berinisial HS (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.
HS ditangkap Polisi karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban RH warga Kecamatan Melinting, pada Selasa (12/09/2022) lalu, saat korban sedang nonton pertandingan bulutangkis di Kecamatan Melinting.
Kapolsek Melinting, Iptu Saipullah mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelasakan penangkapan pelaku curanmor itu.
“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinsial HS (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, pada Kamis (15/09/2022),” ujar Saipullah, Kamis (15/09/2022) sore.
Modus pelaku tindak pidana curanmor adalah merusak boks kunci kontak motor dengan menggunakan kunci letter T, saat motor diparkir dekat arena pertandingan bulutangkis.
“Saat korban sedang nonton pertandingan bulutangkis di Kecamatan Melinting, pelaku menggunakan kunci letter T merusak boks kunci kontak motor korban, pada Selasa (12/09/2022) lalu,” kata Saipullah.
Usai menonton korban RH kembali ke tempat dia memarkirkan kendaraan, ternyata sepeda motornya sudah raib. Korban yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Melinting.
“Petugas segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban yang kehilangan sepeda motornya B 3034 ENJ pada Selasa (12/09/2022) lalu,” ucap Saipullah.
Dari hasil penyelidikan Polisi didapat informasi ciri-ciri pelaku dan keberadaan lokasi pelaku curanmor. Polsek Melinting berkordinasi dengan Polres Lampung Timur, Polsek Gunung Pelindung dan Polsek Labuhan Maringgai.
Baca Juga : Polisi Tangkap Maling Motor di Pekon Kota Jawa
“Pelaku berhasil petugas amankan dari Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur beserta barang bukti kejahatan,” pungkas Saipullah.
Pelaku dan barang bukti oleh Polisi dibawa ke Mapolsek Melinting untuk pemeriksaan lebih lanjut.





Lappung Media Network