Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Pungli BLT di Desa Karang Agung

    Polisi Tangkap Pungli BLT di Desa Karang Agung

    Editor by Editor
    16/09/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Pungli BLT di Desa Karang Agung

    Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama saat memberikan keterangan pers. Foto Polres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap pungli BLT di Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. 7 pelaku kini diamankan di Mapolres Lampung Utara.

    Baca Juga : Personel Operasi Ketupat Krakatau di Lampung Tengah Diingatkan Jauhi Pungli

    Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap 7 pelaku pungli BLT di Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

    Ke 7 pelaku pungli yang ditangkap adalah EJ (67) oknum Kades, beserta aparatur Desa RMD (30), JA (32), SS (43), SYT (44), WP (33) dan RSN (50), pada Kamis (15/9/2022) pukul 22.00 WIB.

    Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan penangkapan 7 pelaku pungli BLT Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

    “Petugas berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku pungli BLT Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, berinisial EJ (67) oknum Kades, beserta aparatur Desa RMD (30), JA (32), SS (43), SYT (44), WP (33) dan RSN (50), pada Kamis (15/9/2022) pukul 22.00 WIB,” ujar Eko Rendi Oktama, Jumat (16/09/2022) sore.

    Polisi menangkap mereka karena diduga melakukan pungli BLT Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

    “Kejadian bermula pada Minggu (11/09/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di balai desa Karang Agung diadakan rapat yang dihadiri Kades, Sekdes serta seluruh Kadus dengan mengundang warga penerima dana BLT,” kata Eko Rendi Oktama.

    Mereka membahas perihal perbaikan lapangan serbaguna di Desa Karang Agung dan meminta kepada warga penerima BLT untuk sumbangan sukarela sebesar Rp50 ribu.

    “Bagi yang bersedia mereka menandatangani nota kesepakatan dan ada juga warga yang tidak mau, namun demikian pihak kita masih mendalami pemeriksaan terhadap ke tujuh orang aparatur desa itu,” ucap Eko Rendi Oktama.

    Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 lembar kertas berita acara dan penandatanganan penerima BLT, 4 lembar kertas catatan jumlah uang yang diterima, uang tunai Rp550 ribu disita dari saudara R dan uang tunai Rp290 ribu disita dari saudari EP.

    Baca Juga : Polsek Telukbetung Timur Sosialisasi Saber Pungli ke Warga

    “Saat ini ke 7 pelaku dan barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan dan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” pungkas Eko Rendi Oktama.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Korupsi di LampungPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pencuri Motor Asal Desa Wana Melinting Ditangkap Polisi

    Next Post

    Polisi Tangkap Pelaku Cabul di Desa Durian Padang Cermin

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved