Lappung – Polisi tangkap maling motor diparkiran rumah dokter yang berlokasi wilayah hukum Polsek Jabung, Lampung Timur. Seorang pelaku berinisial DI (40) kini mendekam di Mapolres Lampung Timur.
Baca Juga : Polisi Tangkap Maling Motor di Pekon Kota Jawa
Gabungan petugas dari Polres Lampung Timur, Polsek Jabung dan Polsek Mataram Baru berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berinisial DI (40) warga Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung.
Polisi menangkap pelaku DI atas laporan AF warga Kecamatan Bandar Sribawono, yang kehilangan motor miliknya diparkiran rumah dokter yang berlokasi di Jabung.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam keterangan tertulis menjelaskan penangkapan pelaku pencurian motor di Jabung.
“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisal DI (40) warga Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung. Pelaku menjalankan aksi curanmor diparkiran rumah dokter yang berlokasi di Jabung,” ujar Zaky Alkazar Nasution, Minggu (11/09/2022) siang.
Diketahui oleh pihak Kepolisian, bahwa DI melakukan aksi curanmor bersama dengan rekannya yang tengah menjalani proses hukum di Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.
“Rekan pelaku diduga terlibat dalam peristiwa pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Mataram Baru, pada awal Juli 2022 lalu,” kata Zaky Alkazar Nasution.
Kedua pelaku diduga beraksi dihalanan parkir rumah seorang dokter modus merusak kunci kontak sepeda motor merk Honda Beat BE 2466 NP, milik AF warga Kecamatan Bandar Sribawono, menggunakan kunci letter T.
“Petugas gabungan Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Mataram Baru dan Polsek Jabung, yang berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku DI, selanjutnya melakukan penangkapan di wilayah hukum Polsek Jabung,” ucap Zaky Alkazar Nasution.
Selain berhasil mengamankan pelaku, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 1 lembar STNK dan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, sebagai barang bukti terkait tindak pidana tersebut.
Baca Juga : Maling Motor di Kampung Margorejo Padang Ratu Ditangkap
“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Zaky Alkazar Nasution.





Lappung Media Network