Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Maling Motor Diparkiran Rumah Dokter

    Polisi Tangkap Maling Motor Diparkiran Rumah Dokter

    Editor by Editor
    11/09/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Maling Motor Diparkiran Rumah Dokter

    DI (40) warga Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung. Foto Polres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap maling motor diparkiran rumah dokter yang berlokasi wilayah hukum Polsek Jabung, Lampung Timur. Seorang pelaku berinisial DI (40) kini mendekam di Mapolres Lampung Timur.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Maling Motor di Pekon Kota Jawa

    Gabungan petugas dari Polres Lampung Timur, Polsek Jabung dan Polsek Mataram Baru berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berinisial DI (40) warga Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung.

    Polisi menangkap pelaku DI atas laporan AF warga Kecamatan Bandar Sribawono, yang kehilangan motor miliknya diparkiran rumah dokter yang berlokasi di Jabung.

    Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam keterangan tertulis menjelaskan penangkapan pelaku pencurian motor di Jabung.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisal DI (40) warga Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung. Pelaku menjalankan aksi curanmor diparkiran rumah dokter yang berlokasi di Jabung,” ujar Zaky Alkazar Nasution, Minggu (11/09/2022) siang.

    Diketahui oleh pihak Kepolisian, bahwa DI melakukan aksi curanmor bersama dengan rekannya yang tengah menjalani proses hukum di Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.

    “Rekan pelaku diduga terlibat dalam peristiwa pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Mataram Baru, pada awal Juli 2022 lalu,” kata Zaky Alkazar Nasution.

    Kedua pelaku diduga beraksi dihalanan parkir rumah seorang dokter modus merusak kunci kontak sepeda motor merk Honda Beat BE 2466 NP, milik AF warga Kecamatan Bandar Sribawono, menggunakan kunci letter T.

    “Petugas gabungan Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Mataram Baru dan Polsek Jabung, yang berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku DI, selanjutnya melakukan penangkapan di wilayah hukum Polsek Jabung,” ucap Zaky Alkazar Nasution.

    Selain berhasil mengamankan pelaku, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 1 lembar STNK dan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, sebagai barang bukti terkait tindak pidana tersebut.

    Baca Juga : Maling Motor di Kampung Margorejo Padang Ratu Ditangkap

    “Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Zaky Alkazar Nasution.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Curanmor di LampungPolres Lampung TimurPolsek Jabung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Judi Togel di Desa Labuhan Maringgai

    Next Post

    Polisi Tangkap 4 Penambang Batu Ilegal di Kecamatan Abung Tinggi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung

      Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Potensi Ekonomi Lampung Barat: Komoditas yang Stagnan dan Terpuruk

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung dan BRIN Kolaborasi 4 Tahun, Wujudkan Riset untuk Bangun Daerah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved