Lappung – Polisi tangkap judi koprok di Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, 3 pelaku diamankan di Mapolsek Merbau Mataram.
Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Koprok di Tiyuh Candra Kencana
Polsek Merbau Mataram berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku perjudian dari arena judi Koprok di Dusun Hargosari, Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Ketiga orang pelaku judi koprok yang ditangkap adalah A (62), Suparno (60) dan S (56) saat menggelar perjudian koprok, pada Selasa (23/08/2022) sekira jam 00.30 WIB di Dusun Hargosari, Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Benny Ariawan mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin menjelaskan penangkapan 3 pelaku perjudian koprok di di Dusun Hargosari, Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.
“Petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku perjudian berinisial A (62), Suparno (60) dan S (56) saat menggelar perjudian koprok, pada Selasa (23/08/2022) sekira jam 00.30 WIB di Dusun Hargosari, Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram,” ujar Benny Ariawan, Rabu (24/08/2022) siang.
Penangkapan 3 pelaku perjudian berinisial A (62), Suparno (60) dan S (56) saat menggelar perjudian koprok, pada Selasa (23/08/2022) sekira jam 00.30 WIB di Dusun Hargosari, Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram berdasarkan informasi masyarakat.
Laporan yang diterima polisi itu langsung dilakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan di TKP Dusun Hargosari, Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram.
Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Koprok di Way Ratai
“Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 set perangkat alat judi koprok, 1 buah lampu boklam listrik dan uang tunai Rp397 ribu,” kata Benny Ariawan.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Merbau Mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
