Lappung – Polisi tangkap pemuda Banjar Ketapang berinisial NF (20) warga Kampung Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Baca Juga : Warga Srengsem Ditangkap Polisi karena Mencuri
Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan menangkap seorang pemuda berinisial NF (20) warga Kampung Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, pada Jumat malam (14/10/1022) pukul 19.00 WIB.
Pelaku NF (20) ditangkap Polisi atas dugaan pencurian ponsel milik korban Asep Hidayat (29) warga Kampung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, pada Sabtu (01/10/2022) sekira jam 08.00 WIB.
Baca Juga : Warga Kaliawi Persada Ditangkap Polsek Gedongtataan
Dalam rilis yang dikeluarkan pihak Polsek Sungkai Selatan pada media, Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengumumkan penangkapan pelaku NF (20).
“Petugas mengamankan pelaku pencurian 2 ponsel milik korban Asep Hidayat berinisial NF (20) warga Kampung Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, pada Jumat malam (14/10/1022) pukul 19.00 WIB,” ujar Mulyadi, Sabtu (15/10/2022) sore.
Baca Juga : Remaja Pelaku Curat Ditangkap Polsek Penengahan
Dugaan Tindak Pidana Oleh Pelaku
Kompol Mulyadi mengatakan pelaku di duga mencuri 2 ponsel milik korban Asep Hidayat, Vivo Y12 warna biru dan Realme C11 warna abu-abu, pada Sabtu (01/10/2022) sekira jam 08.00 WIB.
Saat itu korban hanya keluar sebentar menuju halaman depan rumah kemudian setelahnya masuk kembali, namun ketika korban sudah berada di ruang dapur belakang rumah, dirinya melihat sosok pria tengah kabur dari dalam rumahnya.
Baca Juga : Modus Pelaku Pencurian dalam Melakukan Aksi
Selanjutnya korban memeriksa barang barang rumah ternyata 2 unit HP yang tersimpan diatas salon ruang tengah sudah tidak ada lagi dan korban pun melapor ke Mapolsek Sungkai Selatan.
“Korban ke halaman depan rumah, ketika kembali masuk ke langsung menuju ruang dapur. Korban melihat dapur dalam keadaan terbuka dan melihat ada pria kabur dari rumahnya,” kata Kapolsek.
Karena curiga lantas korban memeriksa barang yang ada di rumahnya, ternyata 2 ponsel yang di taruh di atas salon ruang tamu sudah hilang.
Baca Juga : Pencurian di Asrama Ponpes Nahdlotut Tholibin Diungkap Polisi
Penyelidikan Membuahkan Hasil
Penyelidikan yang dilakukan Polisi membuahkan hasil yang mengarah pada sosok terduga pelaku NF (20) sebagai pelaku pencurian ponsel Asep Hidayat.
“Petugas berhasil mengamankan NF saat dirinya sedang berada di Pasar Waru Kampung Ketapang. Ketika ditangkap oleh petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ucap Mulyadi.
Baca Juga : Curi HP Warga Desa Trimulyo Ditangkap
Oleh pihak Kepolisian, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sungkai Selatan pada Jumat (14/10/2022) jam 19.00 WIB.
“Kini terduga pelaku NF sedang kita lakukan proses pemeriksaan dberikut barang bukti milik korban sudah kita amankan, terhadap pelaku dapat di jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.
