Lappung – Sita sabu 9 gram, Polres Pesawaran Ringkus 2 tersangka pada Selasa, 28 Maret 2023, sekira pukul 16.00 WIB.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran, berhasil menangkap 2 pria penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga : Kurir Sabu di Dayamurni Diciduk Polisi
Keduanya berinisial DS (24) warga Desa Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Serta, RF (23) warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Mereka ditangkap pada Selasa, 28 Maret 2023, sekira pukul 16.00 WIB, di jalan lintas Sumatera Desa Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran.
Kasatres Narkoba Polres Pesawaran Iptu Widodo Prasojo, menjelaskan, bahwa penangkapan itu berdasarkan dari informasi yang diterima.
Ia menyebut, bahwa ada informasi pelaku tindak pidana narkotika bakal melintas di jalan lintas Sumatera Desa Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran.
Mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesawaran segera menuju lokasi yang disebutkan.
Baca juga : Ketagihan Sabu, Buruh Asal Sidomukti Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
“Benar saja ketika sampai di lokasi tim opsnal bertemu dengan terduga tersangka berinisial DS dan RF,” ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, sambungnya, ditemukan barang berupa 1 buah plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 9 gram.
Dalam perkara ini, lanjutnya, turut dilakukan penyitaan, 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan 1 unit handphone warna hitam.
Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti narkobanya diamankan di Polres Pesawaran guna untuk diproses secara hukum.
Sita sabu 9 gram, Polres Pesawaran Ringkus 2 tersangka
“Keduanya ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku,” pungkas dia.
Baca juga : Mahasiswa di Bandarlampung Jadi Bandar Sabu, Diringkus Bersama 2 Pengedar
Polres Pesawaran Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba
Kasatres Narkoba Polres Pesawaran Iptu Widodo Prasojo, menerangkan, bahwa sabu dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Salah satunya merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat.
“Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik,” jelas dia.
Dalam hal ini pihaknya juga mengaku, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Pesawaran.
“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba,’’ tegas Widodo.
Baca juga : Polres Lampung Timur Gerebek Rumah Pemilik Sabu, 1 Pelaku Ditangkap





Lappung Media Network